Kemenkum Sulbar dan STAIN Majene Akan Lakukan Sejumlah Kerjasama, Diharap Beri Dampak Positif Pembangunan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, 12 Agustus 2025 – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Hidayat menyebut rencana kerjasama antara Kanwil Kemenkum Sulbar dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene dapat memberikan dampak bagi kedua belah pihak tanpa menimbulkan kerugian bagi masing-masing pihak.

Hal itu disampaikan Hidayat, mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto pada rapat persiapan pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan STAIN Majene bersama dengan Kadiv P3H, John Batara Manikallo dan Jajaran, di Ruang Kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum.

Kadiv Yankum dalam kesempatan itu meminta pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan STAIN Majene agar dipersiapkan dengan matang. “ Baik persiapan acara hingga draft PKS yang akan ditandatangani” sambungnya
Sesuai hasil koordinasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, Kanwil Kemenkum Sulbar dan STAIN Majene akan melaksanakan sejumlah kerjasama diantaranya, pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual, Penyuluhan Hukum, serta kerjasama Penyusunan Peraturan Perundang-undangan.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Kadiv P3H, John Batara Manikallo menyampaikan dukungannya atas rencana kerjasama yang akan dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkum Sulbar dengan STAIN Majene.
“Jajaran Divisi P3H siap mendukung rencana kerjasama ini, tak terkecuali yang terkait dengan Tusi yang ada di P3H, baik pelaksanaan penyuluhan Hukum maupun pelaksanaan penyusunan peraturan perundang undangan” lanjutnya

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Truk Tangki Hantam Fuso di Karossa, Polantas: Utamakan Keselamatan

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:03 WIB