Kemenkum Sulbar Harmonisasi 5 Ranperda Dua Kabupaten di Sulbar, Komitmen Wujudkan Per UU yang Berkualitas

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 28 Agustus 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Teddy Maranto menekankan pentingnya peran harmonisasi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

Hal itu disampaikan Sunu Tedy Didampingi Kadiv P3H, John Batara Manikallo pada kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 5 Rancangan Produk Hukum Daerah dari Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Baharuddin Lopa.

Kakanwil dalam kesempatannya itu mengingatkan, bahwa dalam penyusunan suatu produk hukum harus benar-benar memastikan rancangan peraturan daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Penting bagi pemrakarsa untuk menaati hasil rapat harmonisasi. Ini bukan sekadar seremonial, melainkan tahapan penting untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas,” tegasnya.

Kemenkum Sulbar berkomitmen untuk terus mengawal proses pembentukan produk hukum daerah agar tercipta peraturan yang taat asas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dari lima rancangan yang dibahas, dua Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dari Kabupaten Mamuju disepakati untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Sementara itu, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD Majene dikembalikan untuk perbaikan dan penyusunan ulang.

Dengan hasil ini, diharapkan para pemrakarsa dapat mengikuti saran dan perbaikan yang diberikan. Hasil harmonisasi ini juga akan menjadi pertimbangan penting dalam tahapan fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi selanjutnya.

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Majene, tim Pansus, Kepala Dinas Pertanian Majene, Kepala Dinas Kebudayaan Majene, Kepala Bapperida Kab. Mamuju, serta Kepala Bagian Hukum dari kedua kabupaten.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru