Kemenkum Sulbar Ikuti Rapat Rencana Aksi Kinerja 2025, Bahas Percepatan Kinerja Layanan AHU

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 27 Agustus 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Wardi, bersama jajaran menghadiri Rapat Pembahasan Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 secara virtual. Pelaksanaan kegiatan yang sama itu juga dihadiri oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkum se-Indonesia.

Kehadiran Kakanwil bersama jajaran pada kegiatan itu sebagai komitmen dalam mendukung pelaksanaan rencana aksi, khususnya dalam aspek pembinaan notaris, percepatan layanan AHU, dan penguatan sistem pelaporan digital.

Hal ini sejalan dengan upaya Kemenkum untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Sementara itu, arahannya perwakilan Sekretariat Jenderal Ditjen AHU, Dion, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyusun strategi yang lebih realistis dan terukur dalam mencapai target kinerja tahun 2025.

Ia menekankan pentingnya penyesuaian target kinerja mengingat beberapa program masih dalam proses finalisasi.

Rapat ini berfokus pada empat rencana tindak lanjut utama:
1. Registrasi ulang akun notaris.
2. Sosialisasi registrasi ulang akun notaris.
3. Implementasi Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Pelayanan Notaris (SIMPALNOT).
4. Sosialisasi penggunaan SIMPALNOT.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru