Kemenkumham Dorong Satpol PP Jadi Pelindung HAM

Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menekankan peran krusial Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.

Dalam siaran pers yang diterima, disebut jika sesuai dengan  ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong  Praja, Satpol PP bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala  Daerah (Perkada), melaksanakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Satpol PP tidak hanya diharapkan dapat menegakkan  peraturan, tetapi juga didorong untuk tidak abai dalam perlindungan hak-hak masyarakat.

“Kami meyakini bahwa sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan ketertiban umum, pemahaman yang memadai terhadap hak asasi manusia sangat penting bagi Satpol PP,” terang  Dhahana. 

Untuk itu, Dhahana mengatakan bahwa pihaknya telah membangun komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka penguatan HAM bagi Satpol PP. 

Sejumlah pelatihan yang melibatkan Satpol PP dari berbagai daerah telah dilakukan sebagai kolaborasi antara KemenkumHAM dan Kemendagri selama beberapa tahun terakhir.

Dhahana menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu menyusun langkah-langkah strategis  dalam penguatan kapasitas Satpol PP.

“Pembinaan serius dan inovasi dalam penegakan  peraturan daerah dapat memperkuat peran Satpol PP sebagai pelindung masyarakat dan  menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tentunya humanis,” katanya.

Guna mendorong pendekatan yang lebih humanis, Satpol PP diharapkan dapat menerapkan tiga nilai utama: tangguh, humanis, dan melayani.

“Ini berarti bahwa setiap anggota Satpol PP  perlu memiliki kesiapsiagaan, menjalankan tugas secara santun sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), dan menyadari bahwa mereka bekerja untuk melayani  masyarakat,” ujarnya.

Dhahana juga menyinggung perlunya kepala daerah untuk menguatkan kapasitas Satpol PP ke depan.

“Harapan kami, dalam pilkada serentak mendatang, wacana penguatan kapasitas bagi  Satpol PP, khususnya yang berkaitan dengan HAM, turut diwacanakan oleh para calon kepala  daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung Dirjen HAM.

“Karena, dengan demikian, kita semua berharap Satpol PP dapat berkontribusi positif terhadap masyarakat dengan pendekatan yang lebih humanis, serta menciptakan interaksi yang  harmonis antara penegakan hukum dan hak asasi masyarakat,” pungkas salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *