Kemenkumham Realisasikan 97,16% Anggaran di Tahun 2023

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, melaporkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah merealisasikan 97,16% dari anggaran tahun 2023. Pagu akhir 2023 Kemenkumham tercatat senilai Rp18,933 triliun. Dari angka tersebut, berhasil direalisasikan sebanyak Rp18,395 triliun.

“Besaran realisasi (anggaran 2023) yang telah dicapai adalah 97,16%,” kata Supratman dalam Rapat Kerja (Raker) bersama komisi III DPR RI tentang pembahasan evaluasi APBN 2023 dan penjelasan hasil pemeriksaan BPK RI 2023, Jumat (23/8/2024).

Anggaran itu digunakan untuk tiga program prioritas nasional, yaitu meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, serta memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

Menkumham memaparkan terdapat 19 kegiatan sebagai penjabaran dari tiga prioritas nasional di atas. 15 kegiatan di antaranya, dilakukan untuk bidang polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

Baca Juga :  Kakanwil Parlindungan Jalin Sinergi dengan Ketua DPRD Sulawesi Barat

“Output prioritas nasional polhukhankam dan transformasi digital, yaitu modul UU KUHP, RUU KUH Acara Perdata, RUU Kepailitan, penguatan BHP, pengembangan kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan, sampai dengan Implementasi kebijakan integrasi sistem manajemen pemeriksaan keimigrasian,” paparnya di ruang rapat komisi III DPR.

Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2023, Supratman mengungkapkan terjadi lonjakan sebesar 230,48% menjadi Rp9 triliun, jika dibandingkan dengan target capaian di tahun yang sama. Yang terbesar diperoleh Ditjen Imigraisi, Ditjen AHU, Ditjen KI, dan disusul oleh Unit Eselon I lainnya.

Sementara itu terkait pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK, Supratman menyebutkan bahwa Kemenkumham telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 15 kali secara berturut-turut.

Meski demikian, ia mengaku masih terdapat temuan dan rekomendasi pengembalian kas negara dari hasil pemeriksaan BPK tahun lalu. Ia menjelaskan terdapat satu temuan pada penyusunan laporan keuangan, dua temuan pada pendapatan, dan 14 temuan pada belanja.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Kesehatan Warga Binaan Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Melalui Layanan Puskesmas Keliling

Kemenkumham pun telah melakukan tindak lanjut terhadap temuan-temuan dan rekomendasi dari BPK. Baik itu secara administratif, maupun pengembalian ke kas negara yang dilakukan secara bertahap.

“Secara administratif telah diterbitkan nota dinas Menkumham tanggal 1 Agustus 2024 kepada para pimpinan Unit Eselon I untuk menyelesaikan tindak lanjut temuan pemeriksaan dimaksud,” ucap mantan ketua Baleg DPR RI itu.

Menkumham berkata akan terus menjaga soliditas di internal Kemenkumham. Juga terus menjalin komunikasi seluruh pemangku kepentingan di eksternal, termasuk Komisi III DPR RI sebagai mitra.
(Biro Hukerma)

#RutanMajene #Masarri @Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KanwilKemenkumhamSulbar #KanwilSulbar #KumhamSulbar #Menkumham #Supratman #KakanwilKemenkumhamSulbar #PamujiRaharja #KarutanMajene #Syahruddin

Berita Terkait

Hadiri Muscab II Wiswana Migas Subar, SDK Dorong Pembangunan Depo
BPKPD Sulbar Konsisten Dukung Digitalisasi Daerah, Ikuti Pembekalan Championship TP2DD 2025
Gubernur Sulbar Pimpin Rapat Forkopimda, Tegaskan Komitmen Lawan Premanisme dan Tambang Ilegal
Dinas Kominfo SP Sulbar Tegaskan Komitmen SPBE, Dorong Pemenuhan 30 Indikator
Wagub Sulbar Tegas: Konflik Tanah Harus Tuntas, Tak Boleh Ada yang Dirugikan
Gubernur SDK Arahkan PM-PTSP Sulbar untuk Siapkan Peluang Investasi yang Menarik
Kanwil Kemenkum Sulbar Laksanakan Penyuluhan Terkait Bantuan Hukum Cuma-Cuma Bagi Masyarakat
Bupati Polman Teken MoU dengan BBPVP Makassar, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Serapan Tenaga Kerja
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:17 WIB

Hadiri Muscab II Wiswana Migas Subar, SDK Dorong Pembangunan Depo

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:43 WIB

BPKPD Sulbar Konsisten Dukung Digitalisasi Daerah, Ikuti Pembekalan Championship TP2DD 2025

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:38 WIB

Gubernur Sulbar Pimpin Rapat Forkopimda, Tegaskan Komitmen Lawan Premanisme dan Tambang Ilegal

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:33 WIB

Dinas Kominfo SP Sulbar Tegaskan Komitmen SPBE, Dorong Pemenuhan 30 Indikator

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:56 WIB

Gubernur SDK Arahkan PM-PTSP Sulbar untuk Siapkan Peluang Investasi yang Menarik

Berita Terbaru

Advertorial

Hadiri Muscab II Wiswana Migas Subar, SDK Dorong Pembangunan Depo

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:17 WIB