Kemenkumham Sulbar Ajak Jajaran Implementasikan “Pinjam Dulu 100”

- Jurnalis

Selasa, 28 November 2023 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkumham Sulbar Ajak Jajaran Implementasikan “Pinjam Dulu 100”

Mamuju – Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Pengelolaan Benda Sitaan, Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Tubagus M. Chaidir mendorong petugas Pemasyarakatan agar mengimplementasikan slogan “Pinjam Dulu 100”.

Ia menyampaikan, bahwa hal tersebut merupakan salah satu arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto dalam melaksanakan tugas sebagai Petugas Pemasyarakatan agar tetap menjalankan komitmen yang telah ditetapkan oleh Pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM.

Tak hanya itu, Chaidir juga menyampaikan pesan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Marasidin agar Petugas Pemasyarakatan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan pedoman.

Baca Juga :  MasyaAllaah, Komunitas SRM Kembali Tebar Daging Qurban Untuk yang Keenam Kalinya

Ia menyampaikan bahwa Petugas Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas agar tidak keluar batas dari pedoman peraturan

“Mengapa harus ada pedoman yaitu sebagai pengingat Petugas Pemasyarakatan ketika melaksanakan tugas,” sambung salah seorang Pejabat Administrator dibawah institusi kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Inovasi Implementasi Pinjam Dulu 100 dijabarkan melalui:

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Sebut Sebanyak 731 Warga Binaan Diusulkan Terima Remisi Hari Raya Idil Fitri

P – Pastikan Kerja Profesional

I – Instruksi Pimpinan harus dilaksanakan

N – Norma dan kode etik selalu dipatuhi

J – Jangan ada pungli dan gratifikasi

A  – Aman dan tertib administrasi dalam bekerja

M – Melaksanakan SOP dan peraturan UU Pemasyarakatan

D – Dengan deteksi dini, bisa memberantas narkoba dan gangguna keamanan

U – Untuk menjaga kamtib 3 kunci pas dan back to basic

L – Layanan Silamoni dan Siforti harus dipedomani

U – Untuk bersinergitas mencapai tujuan pemasyarakatan pasti 100%

Berita Terkait

Komisi III DPRD Sulbar Gelar Raker Evaluasi APBD 2024 dan Rencana 2025
Kunjungi KPP Pratama, Kanwil Kemenkum Sulbar Koordinasi Permintaan Data Dukung Laporan Notaris di Mamuju
Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah
Lantik PJ Ketua TP PKK Polman- Mamasa Bahtiar Harap Maksimalkan Fungsi Posyandu Kawan Asta Cita Presiden
Bapemperda DPRD Sulbar Gelar Rapat Bahas Ranperda dan Monitoring Perda
Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Pimti Temui Kapolda Sulbar
Pemprov Sulbar Tuan Rumah Rakornas Kesbangpol 2025, Wamendagri Buka Secara Resmi
Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas Permintaan Data Laporan Notaris, Ini Harapan Kadiv Yankum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:16 WIB

Komisi III DPRD Sulbar Gelar Raker Evaluasi APBD 2024 dan Rencana 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:24 WIB

Kunjungi KPP Pratama, Kanwil Kemenkum Sulbar Koordinasi Permintaan Data Dukung Laporan Notaris di Mamuju

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:53 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:37 WIB

Lantik PJ Ketua TP PKK Polman- Mamasa Bahtiar Harap Maksimalkan Fungsi Posyandu Kawan Asta Cita Presiden

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:10 WIB

Bapemperda DPRD Sulbar Gelar Rapat Bahas Ranperda dan Monitoring Perda

Berita Terbaru