Kemenkumham Sulbar Akan Dorong Peningkatan Indeks Reformasi Hukum di Sulawesi Barat

Mamuju – Bertempat di Ruang Rapat Oemar Seno Adji, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sulawesi Barat, Rahendro Jati beserta jajaran  mengikuti kegiatan pendampingan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) secara virtual, Senin (27/3/2023).

Kegiatan yang dibuka oleh Plt. Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada jajaran Kanwil dalam pelaksanaan IRH.

Bacaan Lainnya

Rahendro menyatakan bahwa kegiatan penilaian indeks reformasi hukum ini penting bagi pembangunan hukum di Sulawesi Barat, khususnya dalam aspek peraturan perundangan-undangan.

“Ada 4 variabel dalam penilaian indeks reformasi hukum yang dapat dijadikan parameter untuk menilai keseriusan pemda dalam penataan regulasi” ungkap salah seorang Pimti Pratama unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Penilaian indeks reformasi hukum menggunakan sistem self assesment, dimana setiap pemerintah daerah melalui biro/bagian hukum diminta melakukan penilaian mandiri terhadap data dukung yang telah diunggah dalam aplikasi.

Pada kesempatan yang lain, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyatakan komitmen Kanwil terkait indeks reformasi hukum di wilayah.  ” Ini adalah tahun kedua pelaksanaan penilaian IRH, idealnya tahun ini nilai IRH di Pemprov dan Pemkab di Sulawesi Barat harus meningkat dari tahun kemarin” ujar Parlindungan.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *