Kemenkumham Sulbar Akan Penuhi Hak Pilih Pemilu Warga Binaan di Lapas dan Rutan

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat berkoordinasi dengan KPUD Provinsi terkait TPS Khusus di Lapas dan Rutan.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka guna pemenuhan Hak Pilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas/Rutan se Sulawesi Barat dalam Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024

Bacaan Lainnya

“Koordinasi ini terkait pemenuhan TPS Khusus, salah satunya di LPP Mamuju, sehubungan pertimbangan keamanan ketertiban di Lapas dan Perjanjian Kerjasama terkait pemenuhan hak pilih WBP” ujar Kabid Pembinaan Akhmad Herriansyah saat mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto

Koordinasi tersebut ditanggapi oleh Narno selaku PLH Ketua KPU menyampaikan, pada dasarnya KPUD Provinsi berdasarkan BA intern KPUD memutuskan LPP Mamuju mendapatkan 1 (satu) TPS Khusus. Namun hasil ini masih perlu di rapatkan dalam Rakornas di pusat nantinya.

“Terkait Draft PKS akan dikaji lagi oleh tim hukum internal KPUD Provinsi. Namun dengan tetap mempertimbangkan Nota kesepahaman sebelumnya di tahun 2018 atara KPU RI dengan Kemenkumham,” ujar Plh Ketua KPUD Sulbar.

Sementara itu di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menilai bahwa Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus berupaya memenuhi hak-hak warga binaan.(11/6)

“Hak pilih warga binaan pada Pemilu juga salah satu kewajiban yang harus dipenuhi” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Sehingga Kemenkuham Sulbar akan terus membangun koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *