Kemenkumham Sulbar Bersama Tim Ahli Indikasi Geografis Lakukan Pemeriksaan Substantif Tenun Ikat Sekomandi

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat bersama Tim Ahli Pemeriksa Substantif Indikasi Geografis, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Mamuju melaksanakan kegiatan pemeriksaan substantif Tenun Ikat Sekomandi.

Kegiatan dilaksanakan pada Kamis 29 Februari sampai dengan Jumat 1 Maret 2024 di Kecamatan Kalumpang dan Kecamatan Bonehau.

Hari Pertama Tim Ahli Pemeriksa Subtantif IG didampingi Tim dari Subbid Pelayanan KI Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Mamuju langsung menuju ke Lokasi Pemeriksaan Subtantif yang pertama di Kec. Bonehau.

Tim Ahli IG mengunjungi Rumah Kreatif Sekomandi untuk melakukan Wawancara langsung dengan pengrajin Tenun Ikat Sekomandi dan menyaksikan proses pembuatanya mulai dari awal pembuatan hingga sampai ke tahapan pemasaran.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sulbar Serahkan Akun Webgis ke Forkopimda

Hari Kedua Tim melanjutkan proses Pemeriksaan Subtantif di dua tempat yaitu sentra tenun Batuisi Desa Karataun dan sentra tenun Suka di Desa Kondo Bulo yang terletak di Kec. Kalumpang.

Tim Ahli Indikasi Geografis melakukan pemeriksaan subtantif sekaligus memberikan pemahaman kepada Anggota Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Tenun Ikat Sekomandi terkait pentingnya pendaftean IG dan manfaat Ekonomi yg bisa dihasilkan jika suatu produk telah terdaftar sebagai Indikasi Geografis.

Baca Juga :  Menkumham Yasonna H Laoly Ungkap Pengalaman Hidupnya saat Kecil, Simak Kisahnya

MPIG Tenun Ikat Sekomandi berharap Tenun Ikat Sekomandi segera terdaftar sebagai Indikasi Geografis agar memperoleh perlindungan hukum dan dapat lebih meningkat dari sisi ekonominya.

Sementara itu secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung jajarannya dalam mendorong pengembangan Indikasi Geografis di wilayah.

“Label Indikasi Geografis akan memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk tersebut memiliki kualitas dan ciri khas yang spesifik” harap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Berita Terkait

Sambut Bulan Suci Ramadhan, DWP Sulbar Berbagi Beras dengan Pegawai Pemprov Sulbar
Pj Sekprov Sulbar Buka Capacity Building Pejuang Tim TPID dan Bimbingan Teknis Penyusunan Kinerja TPID
Koordinasikan Layanan AHU, Upaya Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kualitas UMKM
Silaturahmi ke Lanal Mamuju, Pj Bahtiar Beri Penghargaan
Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi
Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Kabupaten Majene, Kadiv P3H Sampaikan Apresiasi
Bahas Perda, Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Polman
Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:07 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan, DWP Sulbar Berbagi Beras dengan Pegawai Pemprov Sulbar

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:50 WIB

Pj Sekprov Sulbar Buka Capacity Building Pejuang Tim TPID dan Bimbingan Teknis Penyusunan Kinerja TPID

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:09 WIB

Koordinasikan Layanan AHU, Upaya Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kualitas UMKM

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:01 WIB

Silaturahmi ke Lanal Mamuju, Pj Bahtiar Beri Penghargaan

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:46 WIB

Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polda Sulbar Torehkan Prestasi di Tour of Kemala Yogyakarta 2025

Minggu, 16 Feb 2025 - 15:09 WIB