Kemenkumham Sulbar Dukung Percepatan Tindaklanjut Pemeriksaan BPK

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Pembukaan Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024, Senin (10/6/2024).

Kegiatan berlangsung secara virtual diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulbar, Rudi Hartono di Rutan Kelas IIB Pasangkayu dan sejumlah jajaran yang ada di Kantor Wilayah.

Auditor Utama Keuangan Negara Dr. Akhsanul Khaq dalam sambutannya mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM RI tidak terdapat Status Belum ditindaklanjuti.

Disampaikan olehnya perkembangan tindak lanjut pada rekomendasi pada kementerian hukum dan HAM adalah 90,31% dan melampui rata-rata nasional yaitu 76%.

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Bahas Kebutuhan Anggaran 2026, Ini Harapannya

Pembahasan bahan tindaklanjut dan penyelesaian kerugian negara dapat dilakukan di Kantor BPK atau di kantor kemenkumham maupun secara teleconference

Kegiatan Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024 pada Kementerian Hukum dan HAM dibuka langsung oleh Inspektorat Jenderal (Reinhard Slitonga) Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan hal-hal salah satunya adalah kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih adanya temuan yang belum ditindaklanjuti oleh satuan kerja terhadap hasil temuan BPK RI di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Minta Jajaran Amalkan Pancasila Sebagai Ideologi

“Sasaran dari kegiatan ini diantaranya terpenuhinya data tindak lanjut temuan BPK RI yang belum ditindaklanjuti oleh satuan kerja yang sebelumnya belum sesuai menjadi sesuai rekomendasi,” ujarnya.

Sementara itu secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja berharap Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024 pada Kementerian Hukum dan HAM.

“Sehingga diharapkan kepada satuan kerja yang masih memiliki   temuan pemeriksaan BPK agar segera menindaklanjut hal tersebut” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Berita Terkait

Sambut Bulan Suci Ramadhan, DWP Sulbar Berbagi Beras dengan Pegawai Pemprov Sulbar
Pj Sekprov Sulbar Buka Capacity Building Pejuang Tim TPID dan Bimbingan Teknis Penyusunan Kinerja TPID
Koordinasikan Layanan AHU, Upaya Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kualitas UMKM
Silaturahmi ke Lanal Mamuju, Pj Bahtiar Beri Penghargaan
Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi
Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Kabupaten Majene, Kadiv P3H Sampaikan Apresiasi
Bahas Perda, Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Polman
Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:07 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan, DWP Sulbar Berbagi Beras dengan Pegawai Pemprov Sulbar

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:50 WIB

Pj Sekprov Sulbar Buka Capacity Building Pejuang Tim TPID dan Bimbingan Teknis Penyusunan Kinerja TPID

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:09 WIB

Koordinasikan Layanan AHU, Upaya Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kualitas UMKM

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:01 WIB

Silaturahmi ke Lanal Mamuju, Pj Bahtiar Beri Penghargaan

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:46 WIB

Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polda Sulbar Torehkan Prestasi di Tour of Kemala Yogyakarta 2025

Minggu, 16 Feb 2025 - 15:09 WIB