Kemenkumham Sulbar Dukung PPNS Bersinergi Dalam Penegakan Hukum di Sulawesi Barat

- Jurnalis

Kamis, 11 Mei 2023 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap agar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dapat mengambil peran dalam penegakan hukum.

Menurut Parlindungan, PPNS memiliki kewenangan yang diamanatkan dalam Undang-undang dalam hal pelaksanaan penegakan hukum.

“Untuk itu, PPNS yang ada di wilayah Sulawesi Barat agar dapat membangun koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk bersama-sama mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di ruang kerjanya

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat  menghadiri Sosialisasi Penyidik Negeri Sipil yang diselenggarakan oleh Polda Sulawesi Barat. Kamis (11/5/2023).

Baca Juga :  Pemprov Lakukan Perampingan Perangkat Daerah, Bapemperda DPRDSulbar Siap Mengawal Proses Penyusunan Ranperda

Pelaksanaan Kegiatan itu dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Sulbar yang diwakili Kepala Sub Bidang AHU, Asri yang juga dihadiri oleh berbagai  mulai dari unsur Kementerian, unsur pengadilan, unsur kejaksaan, unsur kedinasan, para peserta binkatpuan dan beberapa pihak terkait lainnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan sinergitas antara penyidik Polri dan PPNS dalam penguatan fungsi Korwasbin PPNS sehingga tercipta penyidik-penyidik yang handal dalam melaksanakan tugas penyidikan dalam penegakan hukum.

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Verdianto I. Bitticaca dalam sambutannya menyampaikan bahwa undang-undang telah memberikan berbagai kewenangan kepada para penyidik sesuai bidang masing-masing.

Baca Juga :  Kabapas Polewali Pada Klien Pemasyarakatan : Jangan Lakukan Pelanggaran Hukum Lagi

Ia menambahkan, Polri ditugaskan sebagai koordinator dan pengawas serta pembina teknis sesuai pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ia juga menyampaikan harapannya agar senantiasa meningkatkan profesionalisme yang handal di bidang masing-masing, memanfaatkan pembinaan peningkatan kemampuan, dan menginsentifkan koordinasi dan kerjasama penyidikan di dalam wadah pengemban fungsi koordinasi dan pengawasan Polri.

Kolaborasi dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM dengan semua stakeholder yang punya keterkaitan dengan penyidikan PPNS, khususnya Kepolisian daerah Sulawesi Barat guna mendukung penyidikan PPNS dalam rangka Percepatan Pembangunan Nasional

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pameran Unggulan UMKM Sulawesi Barat Kemilau Ngalo Manakarra
Ketua DPRD Sulbar Apresiasi Program Penebaran 100 Ribu Benih Ikan Nila di Kali Mamuju
Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya dan Komisi IV Bahas Pengembangan Kawasan Transmigrasi Sulbar di Kemnakertrans J
Forkopimda Bersama Warga Sebar Seratus Ribu Benih Ikan Nila di Kali Mamuju, Masyarakat Bisa Menangkapnya
Saat ASN dapat Pohon Cabe Gratis dari Petani Milenial
Kembali, Pameran Batu Ngalo di Matos, Pj Bahtiar Sarankan Pameran Tampil Setiap Event di Sulbar.
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Berikan Arahan Kepada Jajaran Divisi Yankum
Ketua DPRD Sulbar Hj. Amalia Fitri Aras Terima Kunjungan Silaturahmi Dirlantas Kombes Pol Wahid Kurniawan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:17 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pameran Unggulan UMKM Sulawesi Barat Kemilau Ngalo Manakarra

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:47 WIB

Ketua DPRD Sulbar Apresiasi Program Penebaran 100 Ribu Benih Ikan Nila di Kali Mamuju

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:25 WIB

Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya dan Komisi IV Bahas Pengembangan Kawasan Transmigrasi Sulbar di Kemnakertrans J

Jumat, 24 Januari 2025 - 13:21 WIB

Forkopimda Bersama Warga Sebar Seratus Ribu Benih Ikan Nila di Kali Mamuju, Masyarakat Bisa Menangkapnya

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:45 WIB

Saat ASN dapat Pohon Cabe Gratis dari Petani Milenial

Berita Terbaru