Kemenkumham Sulbar Dukung Stakeholder Laksanakan Undang-undang Perlindungan Anak

- Jurnalis

Selasa, 28 November 2023 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat mendukung stakeholder dalam Pelaksanaan Undang-undang Perlindungan Anak

“Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar akan ikut Berkontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan dan hak perlindungan anak – anak terlantar maupun yang tidak di Provinsi Sulawesi Barat” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya

Marasidin menambahkan, jajarannya akan mengambil peran dalam memberikan perawatan dan pendidikan untuk masa depan tak terkecuali melalu pembinaan di UPT Pemasyarakatan LPKA.

Terkait dengan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Robianto menghadiri rapat undangan Dinas Sosial terkait Sidang Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak yang dilaksanakan Dinas Sosial Pemprov Sulawesi Barat, Selasa (28/11/2023).

Kepala Divisi Pemasyarakatan yang di dampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian membahas mengenai Undang Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.

Kadivpas berharap kegiatan ini dapat mewujudkan kesejahteraan dan hak perlindungan anak-anak terlantar maupun yang tidak di Provinsi Sulawesi Barat.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemprov Sulawesi Barat menyampaikan bahwa pengangkatan anak ini bertujuan untuk kepentingan terbaik bagi anak dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anak dan perlindungan anak serta memberikan hak anak dalam hal perawatan dan pendidikan untuk masa depan anak di Sulawesi Barat lebih baik.

Berita Terkait

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru