Kemenkumham Sulbar Fasilitasi Pengusaha Disabilitas, Pj Gubernur Sulbar: Harus Jadi Contoh Bagi Provinsi Lain

Mamuju – Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik resmi membuka pendaftaran Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM Penyandang Disabilitas yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, di Maleo Waterpark (8/3). Akmal Malik dalam kesempatannya itu menyampaikan apresiasi kepada Kemenkumham Sulbar yang senantiasa menunjukkan komitmen nyata untuk terus berkontribusi dalam pembangunan hukum dan ekonomi di Sulawesi Barat.

Menurut Akmal Malik, menjadi pelaku UMKM adalah salah satu cara dalam meningkatkan perekonomian. Terlebih kepada penyandang disabilitas dengan tujuan bagaimana mendorong mereka agar bisa hidup mandiri tidak tergantung pada ketersediaan lapangan kerja. “Kemudahan berusaha itulah kata kunci yang harus diberikan kepada saudara-saudara kita, sehingga untuk mewujudkan hal tersebut maka diperlukan adanya kolaborasi dari berbagai pihak yang punya keterkaitan dengan penyandang disabilitas” ujarnya

Akmal Malik berharap, kegiatan ini mampu menciptakan kondisi yang aksibel bagi penyandang disabilitas dalam membuka lapangan kerja secara mandiri.  Berbagai stimulus dan kemudahan harus diberikan kepada mereka tanpa mengurangi kualitas agar mereka bisa mandiri secara ekonomi dan berdaya saing,

Selain itu, Akmal Malik yang juga menjabat sebagai Dirjen Otoda Kemendagri menilai kegiatan ini juga secara tidak langsung berkontribusi dalam upaya menekan angka kemiskinan dan kondisi sosial lainnya yang sampai saat ini kita galakkan bersama. Tak hanya itu, Pj Gubernur juga menilai Kegiatan yang dilakukan oleh Kemenkumham Sulbar merupakan kali pertama dilakukan di Indonesia dalam memfasilitasi para pelaku UMKM Penyandang Disabilitas pada pendaftaran perseroan perorangan.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat berkomitmen memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat, salah satunya dengan memfasilitasi pendaftaran perseroan perorangan kepada UMKM Penyandang Disabilitas. “Tujuannya agar pengusaha disabilitas juga dapat merasakan kebijakan pemerintah dalam hal kemudahan berusaha” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Sementara itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati yang hadir mendampingi Kakanwil menambahkan bahwa dengan kegiatan tersebut penyandang disabilitas tidak terpaku menanti adanya kesempatan kerja, tetapi justru dapat bertindak sebagai penyedia lapangan kerja bagi masyarakat. “Sudah banyak cerita sukses pengusaha disabilitas yang menjadi inspirasi dan membuka lapangan pekerjaan bagi warga yang ada disekitarnya” ujar Rahendro.

Hadir dalam pembukaan Kegiatan itu Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM, Natanegara, Pembimbing Kemasyarakatan Utama, Nugroho, para Pimpinan Tinggi Pratama, beserta instansi terkait.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *