Kemenkumham Sulbar Gelar Rakor IRH, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulbar  

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

created by InCollage

created by InCollage

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Instansi Terkait dan Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum, Senin (25/3/2024).

Kegiatan ini dalam rangka memfasilitasi peningkatan kualitas produk hukum daerah dalam mendukung peningkatan nilai indeks reformasi hukum di Provinsi Sulawesi Barat.

Pada kesempatan ini Kakanwil Kemenkumham Sulbar Marasidin menyampaikan Peraturan Menyeri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi yang menjelaskan bahwa salah satu indikator sasaran RB Nasional adalah birokrasi yang bersih dan akuntabel.

“Untuk memperoleh gambaran atas pencapaian sasaran tersebut, salah satu cara yang dapat dilakukan yakni dengan melakukan penilaian Indeks Reformasi Hukum sebagai salah satu upaya mereviu berbagai Peraturan Perundang-Undangan di tingkat Kementerian/Lembaga dan Pemda,” ujarnya.

Marasidin mengatakan bahwa sebagai wujud menjalankan amanat Reformasi Birokrasi tersebut, Kemenkumham diamanatkan sebagai Leading Sector dalam pelaksanaan program meso di bidang reviu terhadap berbagai Peraturan Perundang-Undangan mulai dari tingkat pusat pada tingkat daerah.

“Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen untuk mengukur Reformasi Hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan dan regulasi, deregulasi, reregulasi aturan dan penguatan sistem regulasi nasional,” sambungnya.

Kakanwil mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dalam mendukung pelaksanaan penilaian IRH yang salah satu variabelnya yaitu sinergitas antara Pemda dengan Kantor Wilayah dalam harmonisasi regulasi di daerah.

Dengan rapat koordinasi ini Kakanwil Berharap adanya peningkatan kualitas produk hukum daerah sebagai pendukung peningkatan kualitas Indeks Reformasi Hukum di Sulawesi Barat dapat terwujud.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata

Berita Terbaru