Kemenkumham Sulbar Godok 2 Raperbup UMKM dan RSUD Majene

- Jurnalis

Jumat, 4 November 2022 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut bahwa jajarannya melalui tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Menurutnya, pelayanan terbaik itu merupakan salah satu wujud komitmen dari Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat untuk berkontribusi memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, memilki komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat, tak terkecuali bagi pemerintah daerah dalam hal fasilitasi pembentukan produk hukum daerah” ucap salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu pada rapat pengharominisasian Raperbup tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Bagi Pelaku Usaha UMKM dalam Rangka Panganan Dampak Inflasi dan Pengadaan Barang dan Jasa pada RSUD Majene.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1402-03/Campalagian Ajak Warga Kumpulkan Sampah Organik Untuk Dijadikan Kompos

Faisol Ali menilai bahwa pihaknya akan terus memberikan fasilitasi dan masukan termasuk melakukan beberapa tahapan Pengharmonisasian sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku.

Kakanwil menambahkan, hal itu dilakukan untuk mematangkan dan menyamakan persepsi serta mendiskusikan konsep hasil harmonisasi sehingga menjadi sebuah konsep yang dapat dijadikan referensi untuk mengevaluasi raperda yang telah disampaikan ke Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Baca Juga :  Ketua TP-PKK Sulbar: GPM Membantu Masyarakat Kurang Mampu, Kita Dukung Bersama

2 (Dua) Raperbup tersebut dirapat plenokan selama 4 hari dengan dinamika rapat yang cukup bervariasi dan didiskusikan dalam hal teknik penyusunan maupun substansi.

“Saya menyampaikan harapan, semoga melalui kegiatan ini, dapat menyamakan persepsi terkait substansi Rancangan Peraturan Daerah,” ujarnya di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Jumat (4/11/2022).

Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Majene, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Majene, Kepala Bidang Inspektorat Majene, dan tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Sulbar

Berita Terkait

Gubernur Sulbar Pimpin Rapat Forkopimda, Tegaskan Komitmen Lawan Premanisme dan Tambang Ilegal
Dinas Kominfo SP Sulbar Tegaskan Komitmen SPBE, Dorong Pemenuhan 30 Indikator
Gabungan Piket Fungsi Datangi TKP Penemuan Mayat Pria di Teras Masjid Nurul Jihad, Desa Botteng
Wagub Sulbar Tegas: Konflik Tanah Harus Tuntas, Tak Boleh Ada yang Dirugikan
Gubernur SDK Arahkan PM-PTSP Sulbar untuk Siapkan Peluang Investasi yang Menarik
Polresta Mamuju Gelar Nonton Bareng Film Sayap-Sayap Patah 2: Olivia di Studio XXI Mall Matos
Polsek Tommo Respon Cepat Datangi TKP Kebakaran Rumah di Desa Kakulasan
Jaga Kekhusukan Sholat Jumat, Polwan Polresta Mamuju Gelar Pengamanan di Setiap Masjid
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:38 WIB

Gubernur Sulbar Pimpin Rapat Forkopimda, Tegaskan Komitmen Lawan Premanisme dan Tambang Ilegal

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:33 WIB

Dinas Kominfo SP Sulbar Tegaskan Komitmen SPBE, Dorong Pemenuhan 30 Indikator

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:58 WIB

Gabungan Piket Fungsi Datangi TKP Penemuan Mayat Pria di Teras Masjid Nurul Jihad, Desa Botteng

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:45 WIB

Wagub Sulbar Tegas: Konflik Tanah Harus Tuntas, Tak Boleh Ada yang Dirugikan

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:56 WIB

Gubernur SDK Arahkan PM-PTSP Sulbar untuk Siapkan Peluang Investasi yang Menarik

Berita Terbaru