Kemenkumham Sulbar Godok 2 Raperbup UMKM dan RSUD Majene

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut bahwa jajarannya melalui tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Menurutnya, pelayanan terbaik itu merupakan salah satu wujud komitmen dari Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat untuk berkontribusi memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, memilki komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat, tak terkecuali bagi pemerintah daerah dalam hal fasilitasi pembentukan produk hukum daerah” ucap salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu pada rapat pengharominisasian Raperbup tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Bagi Pelaku Usaha UMKM dalam Rangka Panganan Dampak Inflasi dan Pengadaan Barang dan Jasa pada RSUD Majene.

Faisol Ali menilai bahwa pihaknya akan terus memberikan fasilitasi dan masukan termasuk melakukan beberapa tahapan Pengharmonisasian sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku.

Kakanwil menambahkan, hal itu dilakukan untuk mematangkan dan menyamakan persepsi serta mendiskusikan konsep hasil harmonisasi sehingga menjadi sebuah konsep yang dapat dijadikan referensi untuk mengevaluasi raperda yang telah disampaikan ke Kanwil Kemenkumham Sulbar.

2 (Dua) Raperbup tersebut dirapat plenokan selama 4 hari dengan dinamika rapat yang cukup bervariasi dan didiskusikan dalam hal teknik penyusunan maupun substansi.

“Saya menyampaikan harapan, semoga melalui kegiatan ini, dapat menyamakan persepsi terkait substansi Rancangan Peraturan Daerah,” ujarnya di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Jumat (4/11/2022).

Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Majene, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Majene, Kepala Bidang Inspektorat Majene, dan tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Sulbar

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *