Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Dua Raperbup Polman, Kakanwil Marasidin Sebut Untuk Kualitas Produk Hukum

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung jajarannya mendukung Pemerintah Daerah mewujudkan Kualitas Produk Hukum.

Iklan Bersponsor Google

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya (7/12)

Terkait dengan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati memimpin Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi atas 2 (dua) Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Rahendro menyampaikan bahwa proses pengharmonisasian ini sangat penting untuk mendengar langsung kebutuhan hukum pemerintah daerah dan menentukan urgensi pembentukan produk hukum yang akan dibahas.

Baca Juga :  Personil Polresta Mamuju Kawal Logistik Pilkada Hingga Tiba Dengan Lengkap di Desa Lasa Kalumpang

“Proses ini juga untuk menghindari tumpang tindihnya suatu peraturan yang lebih tinggi dengan yang lebih rendah atau peraturan yang setara” lanjutnya

Adapun Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang akan dilakukan pengharmonisasian pada hari ini, yaitu Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengaturan Operasional Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Rapat dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekkab Polewali Mandar, Pemrakarsa dari Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sekkab Polewali Mandar, dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat.

Baca Juga :  Dirjen Imigrasi: Kedatangan Orang Asing Meningkat 7.2% Periode Januari s.d. Juni 2024

Berdasarkan hasil rapat, 2 (dua) Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar antara lain Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengaturan Operasional Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

dikembalikan ke pemrakarsa untuk diperbaiki sesuai yang disarankan selama 5 (lima) hari kerja.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

APBD-P 2025 Dibedah! Suraidah Suhardi Kawal Penuh Program Unggulan Gubernur Sulbar
Bertemu Kemenparekraf, Suhardi Duka: Sandeq Silumba Layak Tampil di Panggung Internasional
Sulbar Tata Ulang SOTK: Pemerintahan Makin Gesit dan Akuntabel
Harsinah Suhardi Gaungkan Pola Asuh Digital, Soroti Stunting Tinggi di Polman
Sulbar Berdaya Diluncurkan! Pemprov Genjot SDM Digital dan UMKM
Bapperida Sulbar Kawal Penyusunan RKPD Perubahan Mamuju Tengah 2025
Ketua TP-PKK Sulbar, Harsinah Suhardi Gaungkan Gerakan Toga dan Pupuk Organik di Majene
Transformasi Digital Kesehatan: Dinkes Sulbar dan Kominfo Gandeng Mahasiswa Unsulbar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:44 WIB

Bertemu Kemenparekraf, Suhardi Duka: Sandeq Silumba Layak Tampil di Panggung Internasional

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:17 WIB

Sulbar Tata Ulang SOTK: Pemerintahan Makin Gesit dan Akuntabel

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Harsinah Suhardi Gaungkan Pola Asuh Digital, Soroti Stunting Tinggi di Polman

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:09 WIB

Sulbar Berdaya Diluncurkan! Pemprov Genjot SDM Digital dan UMKM

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:20 WIB

Bapperida Sulbar Kawal Penyusunan RKPD Perubahan Mamuju Tengah 2025

Berita Terbaru