Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Dua Raperda Kabupaten Mamuju Tengah

Mamuju Tengah – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Penyusunan Dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum dan Raperda tentang Pengelolaan Aset Desa, Rabu (17/1/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mamuju Tengah dipimpin oleh Markus, Ketua Bapemperda yang menyampaikan terima kasih atas hasil kerja tim kantor wilayah yang telah dapat menyelasaikan Naskah Akademik dan Rancangan 2 (dua) Raperda ini.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Arpan Rinaldy yang memimpin tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya atas perkenaan dari DPRD Mamuju tengah yang telah melibatkan Kantor Wilayah sebagai tim penyusun kedua Raperda ini.

Hal ini merupakan wujud sinergitas yang baik yang telah lama terwujud antara Kanwil Kemenkumham Sulbar dan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah. Oleh karena itu kualitas dan kehasilgunaan dari Raperda menjadi prioritas utama yang sangat kami perhatikan dalam penyusunannya.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas  Umum akan dibahas lebih lanjut secara internal oleh pihak Pemerintah Daerah dan DPRD dengan mengikutkan pengembang selanjutnya Kanwil Kemenkumham Sulbar akan diundang pada tahap pembahasan yaitu dalam rapat Pansus.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Aset Desa tidak dibahas karena PD teknis, perwakilan kepala Desa dan BPD tidak hadir, selanjutnya akan diagendakan pertemuan berikutnya.

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar Marasidin mendukung jajarannya dalam mewujudkan produk hukum yang berkualitas.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *