Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Empat Rapergub Polman

- Jurnalis

Sabtu, 17 Juni 2023 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.

Terkait dengan itu,  Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Empat Raperbup Kabupaten Polewali Mandar

Bertempat di Ruang Rapat Prof. Baharuddin Lopa, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati.

Rapat Harmonisasi dilakukan atas tindaklanjut dari surat permohonan harmonisasi dari Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terhadap 4 rancangan yaitu Rancangan Peraturan Bupati tentang Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2024, Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2019-2024, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Kabupaten Polewali Mandar, dan Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar Tentang Bantuan Sosial Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.

Rapat dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Polewali Mandar, Perwakilan dari Bagian Hukum Setkab Polewali Mandar, Perwakilan dari Bappeda Polewali Mandar, Perwakilan Perangkat Daerah yang membidangi kepegawaian, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kemenkumhan Sulbar.

Terhadap seluruh draft raperbup dikembalikan ke pemrakarsa untuk disusun ulang (redraft) sesuai dengan catatan hasil analisis yang disampaikan dalam rapat.

Berita Terkait

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru