Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Rapergub Sulawesi Barat Terkait Harga Satuan Tahun Anggaran 2024

- Jurnalis

Kamis, 15 Juni 2023 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya. (15/6)

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 2 (dua) Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Manfaatkan Layanan Virtual Untuk Masyarakat, Mudahkan Akses Layanan dan Informasi

Dua Rapergub tersebut yaitu Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Tata Kelola Perizinan Berusaha Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Rapat pengharmonisasian dipimpin oleh Kepala Sub Bidang FPPHD Kanwil Kemenkumham Sulbar dan dihadiri oleh Perwakilan dari Biro Hukum Sekprov Sulawesi Barat, Pemrakarsa yakni BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Pemrakarsa dari Dinas ESDM, Instansi terkait dari DPMPTSP, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat.

Baca Juga :  Sekprov Idris Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Pengadilan Tinggi Agama Sulbar

Berdasarkan hasil rapat disepakati draft yang untuk Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024 disarankan untuk diperbaiki mengikuti contoh format yang diberikan.

Sedangkan untuk draft Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Tata Kelola Perizinan Berusaha Mineral Bukan Logam dan Batuan sudah memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan.

Berita Terkait

Gubernur Sulbar bersama 6 Bupati Sepakat Bangun Sekolah Rakyat, Target Putus Rantai Kemiskinan
Wagub Salim Mengga Ajak Masyarakat Saling Membantu dan Tunaikan Zakat
Jelaskan Soal Efisiensi Anggaran, Wagub Salim S Mengga Jamin APBD Fokus untuk Kepentingan Rakyat
Buka Puasa Bersama, Suhardi Duka Ajak Kader Demokrat Sulbar Jaga Integritas dan Fokus Layani Rakyat
IJS Sulbar Kecam Teror terhadap Media Tempo, Sebut Kebebasan Pers Terancam
Gubernur Suhardi Duka : Jalan Topoyo-Tumbu-Patulana Digarap 2026, Jalur Lingkar Timur Mamuju-Mamuju Tengah Tembus
Safari Ramadan Pemprov Sulbar Berakhir di Mateng, Gubernur SDK: Anda Tak Sendiri
Pemprov dan DPRD Sulbar Dorong Konten Kreator Hadirkan Konten Edukatif
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 13:23 WIB

Gubernur Sulbar bersama 6 Bupati Sepakat Bangun Sekolah Rakyat, Target Putus Rantai Kemiskinan

Minggu, 23 Maret 2025 - 23:14 WIB

Wagub Salim Mengga Ajak Masyarakat Saling Membantu dan Tunaikan Zakat

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:30 WIB

Buka Puasa Bersama, Suhardi Duka Ajak Kader Demokrat Sulbar Jaga Integritas dan Fokus Layani Rakyat

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:26 WIB

IJS Sulbar Kecam Teror terhadap Media Tempo, Sebut Kebebasan Pers Terancam

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:21 WIB

Gubernur Suhardi Duka : Jalan Topoyo-Tumbu-Patulana Digarap 2026, Jalur Lingkar Timur Mamuju-Mamuju Tengah Tembus

Berita Terbaru

Majene

Bupati Majene Terima Penghargaan HAM dari Pemprov Sulbar

Senin, 24 Mar 2025 - 13:53 WIB