Kemenkumham Sulbar Ikut Bahas Raperda PDRD Sulawesi Barat

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut pihaknya akan terus mengambil peran dalam pembangunan hukum di Sulawesi Barat.

“Menurutnya, Kemenkumham memiliki peran dalam pelaksanaan pembangunan hukum di daerah, sehingga keberadaan Kemenkumham di Sulawesi Barat diharap benar-benar memilki manfaat positif bagi daerah,” ujar salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, Parlindungan mengaku di Kanwil Kemenkumham Sulbar memiliki SDM Tenaga Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang cukup mumpuni dalam penyusunan produk hukum daerah.

“Untuk itu, Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus membangun sinergi dengan seluruh Pemerintah daerah di Sulbar dalam menciptakan produk hukum berkualitas,” pungkasnya.

Terkait dengan itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bertempat di Ruang Rapat BPKPD Provinsi  Subar, rapat dipimpin oleh Kasubid Keuangan Heru yang menyampaikan bahwa Penyusunan Naskah Akademik Raperda tentang PDRD sudah rampung dan agenda rapat hari ini memasuki tahap penyusunan draft raperda.

Rapat dihadiri oleh BPKPD Sulbar, Biro Hukum Sulbar, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah, Tenaga Ahli Gubernur.

Dalam Pelaksanaan rapat tersebut telah dilakukan pembagian tugas kepada setiap anggota tim untuk menyusun draft raperda sesuai dengan BAB V Naskah Akademik.

Draft raperda yang terdiri atas 18 (delapan belas) BAB dijadwalkan akan dibahas secara menyeluruh pekan depan. Draft raperda akan disusun oleh anggota  tim sesuai tanggung jawabnya masing-masing.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *