Kemenkumham Sulbar Ikuti Sosialisasi Pedoman Perencanaan Kebutuhan Kendaraan Dinas

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti kegiatan sosialisasi pedoman perencanaan kebutuhan kendaraan dinas sesuai Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) BMN, Selasa (17/1/2023).

Dalam kesempatannya, Kepala Biro BMN, Novita Ilmaris menyampaikan bahwa perencanaan kebutuhan BMN merupakan kegiatan merumuskan rincian kebutuhan BMN untuk menguhubungkan pengadaan barang yang telah lalu dengan keadaan yang sedang berjalan sebagai dasar dalam melakukan tindakan yang akan datang.

Selanjutnya, Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) BMN merupakan batas tertinggi yang menjadi pedoman bagi pengguna barang/kuasa pengguna barang dalam menyusun perencanaan kebutuhan pengadaan dan pemeliharaan BMN berupa tanah dan/atau bangunan dan selain tanah dan/atau bangunan.

“Usulan RKBMN kendaraan dinas semenjak terbitnya PMK Nomor 172/PMK.06/2020 kendaraan dinas jabatan maupun operasional merupakan objek RKBMN SIMAN berlaku mulai RKBMN TA 2023/penyusunan RKBMN tahun 2021,” ujarnya.

Dalam materi yang disampaikan juga membahas mengenai langkah strategis KPB terhadap kendaraan yang rusak berat, hilang, dan melewatu masa manfaat tetapi kondisi baik dan tersedia anggaran pengadaan/sewa.

Selain itu juga dijelaskan terkait ketentuan transfer dan/atau pembiayaan sewa kendaraan.

“Adapun terkait temuan Rumah Negara, adanya perbedaab kondisi antara fisik/keadaan riil bangunan rumah negara dengan pencatatan yang dilakukan pada aplikasi BMN (SIMAN dan SAKTI BMN) sehingga mempengaruhu pada saat pengajuan usulan RKBMN Rumah Negara,” ujar Novita.

Ditempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan berharap kegiatan ini dapat menjadi pedoman dalam Penyusunan RKBMN di Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis.

“Sehingga apa yang diharapkan bersama dalam pengelolaan BMN di lingkungan Kemenkumham sesuai aturan yang berlaku” lanjut salah satu Kakanwil di bawah naungan Menkumham, Yasonna itu disela-sela waktunya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut secara virtual Kepala Bagian Umum Sudarsono, Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Mansyur, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU, dan Rumah Tangga, Nurmaya beserta JFU di Aula Pengayoman Kantor Wilayah.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB