Kemenkumham Sulbar Ikuti Sosialisasi Pedoman Perencanaan Kebutuhan Kendaraan Dinas

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti kegiatan sosialisasi pedoman perencanaan kebutuhan kendaraan dinas sesuai Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) BMN, Selasa (17/1/2023).

Dalam kesempatannya, Kepala Biro BMN, Novita Ilmaris menyampaikan bahwa perencanaan kebutuhan BMN merupakan kegiatan merumuskan rincian kebutuhan BMN untuk menguhubungkan pengadaan barang yang telah lalu dengan keadaan yang sedang berjalan sebagai dasar dalam melakukan tindakan yang akan datang.

Selanjutnya, Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) BMN merupakan batas tertinggi yang menjadi pedoman bagi pengguna barang/kuasa pengguna barang dalam menyusun perencanaan kebutuhan pengadaan dan pemeliharaan BMN berupa tanah dan/atau bangunan dan selain tanah dan/atau bangunan.

“Usulan RKBMN kendaraan dinas semenjak terbitnya PMK Nomor 172/PMK.06/2020 kendaraan dinas jabatan maupun operasional merupakan objek RKBMN SIMAN berlaku mulai RKBMN TA 2023/penyusunan RKBMN tahun 2021,” ujarnya.

Dalam materi yang disampaikan juga membahas mengenai langkah strategis KPB terhadap kendaraan yang rusak berat, hilang, dan melewatu masa manfaat tetapi kondisi baik dan tersedia anggaran pengadaan/sewa.

Selain itu juga dijelaskan terkait ketentuan transfer dan/atau pembiayaan sewa kendaraan.

“Adapun terkait temuan Rumah Negara, adanya perbedaab kondisi antara fisik/keadaan riil bangunan rumah negara dengan pencatatan yang dilakukan pada aplikasi BMN (SIMAN dan SAKTI BMN) sehingga mempengaruhu pada saat pengajuan usulan RKBMN Rumah Negara,” ujar Novita.

Ditempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan berharap kegiatan ini dapat menjadi pedoman dalam Penyusunan RKBMN di Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis.

“Sehingga apa yang diharapkan bersama dalam pengelolaan BMN di lingkungan Kemenkumham sesuai aturan yang berlaku” lanjut salah satu Kakanwil di bawah naungan Menkumham, Yasonna itu disela-sela waktunya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut secara virtual Kepala Bagian Umum Sudarsono, Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Mansyur, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU, dan Rumah Tangga, Nurmaya beserta JFU di Aula Pengayoman Kantor Wilayah.

Berita Terkait

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Berita Terbaru