Kemenkumham Sulbar Ikuti Sosialisasi Penggunaan IPPA dan Instrumen Penilaian Risiko dan Faktor Kriminogenik Anak

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan Instrumen Penilaian Pengasuhan Anak (IPPA) dan Instrumen Penilaian Resiko dan Faktor Kriminogenik Anak dalam pemberian Hak Bersyarat bagi Anak Binaan.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sulbar diikuti oleh Kepala Bidang Pembinaan, Akhmad Herriansyah beserta jajaran.

Sosialisasi diikuti oleh seluruh Divisi  Pemasyarakatan (Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Teknologi Informasi), Operator SDP pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum  dan HAM, Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, Assesor, Wali dan Operator SDP pada seluruh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Sosialisasi Penggunaan Instrumen Penilaian Pengasuhan Anak (IPPA) dan Instrumen Penilaian Resiko dan Faktor Kriminogenik Anak dalam pemberian Hak Bersyarat bagi Anak Binaan bertujuan untuk mempercepat proses pemberian remisi Idul Fitri Hak Integrasi bagi anak binaan kedepannya.

IPPA dan Instrumen Penilaian Resiko memberikan informasi yang lebih lengkap tentang anak binaan, termasuk latar belakang, perilaku, dan risiko residivisme.

Hal ini membantu petugas pemasyarakatan dalam membuat penilaian yang lebih akurat tentang kelayakan anak binaan untuk mendapatkan remisi.

Instrumen penilaian ini terstruktur dan sistematis, sehingga meminimalisir bias dan subjektivitas dalam proses penilaian. Hal ini memastikan bahwa semua anak binaan mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendapatkan haknya.

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Marasidin berharap kegiatan tersebut memberikan pemahaman tentang IPPA dan Instrumen Penilaian Resiko & Faktor Kriminogenik Anak.

“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat dalam pengasuhan anak di Lembaga Pemasyarakatan, khususnya dalam proses pemberian Hak Bersyarat bagi Anak Binaan,” pungkas salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB