Kemenkumham Sulbar Ikuti Sosialisasi Penggunaan IPPA dan Instrumen Penilaian Risiko dan Faktor Kriminogenik Anak

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan Instrumen Penilaian Pengasuhan Anak (IPPA) dan Instrumen Penilaian Resiko dan Faktor Kriminogenik Anak dalam pemberian Hak Bersyarat bagi Anak Binaan.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sulbar diikuti oleh Kepala Bidang Pembinaan, Akhmad Herriansyah beserta jajaran.

Sosialisasi diikuti oleh seluruh Divisi  Pemasyarakatan (Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Teknologi Informasi), Operator SDP pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum  dan HAM, Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, Assesor, Wali dan Operator SDP pada seluruh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Sosialisasi Penggunaan Instrumen Penilaian Pengasuhan Anak (IPPA) dan Instrumen Penilaian Resiko dan Faktor Kriminogenik Anak dalam pemberian Hak Bersyarat bagi Anak Binaan bertujuan untuk mempercepat proses pemberian remisi Idul Fitri Hak Integrasi bagi anak binaan kedepannya.

IPPA dan Instrumen Penilaian Resiko memberikan informasi yang lebih lengkap tentang anak binaan, termasuk latar belakang, perilaku, dan risiko residivisme.

Hal ini membantu petugas pemasyarakatan dalam membuat penilaian yang lebih akurat tentang kelayakan anak binaan untuk mendapatkan remisi.

Instrumen penilaian ini terstruktur dan sistematis, sehingga meminimalisir bias dan subjektivitas dalam proses penilaian. Hal ini memastikan bahwa semua anak binaan mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendapatkan haknya.

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Marasidin berharap kegiatan tersebut memberikan pemahaman tentang IPPA dan Instrumen Penilaian Resiko & Faktor Kriminogenik Anak.

“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat dalam pengasuhan anak di Lembaga Pemasyarakatan, khususnya dalam proses pemberian Hak Bersyarat bagi Anak Binaan,” pungkas salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Berita Terkait

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Berita Terbaru