Kemenkumham Sulbar Ingatkan Petugas Lapas dan Rutan Untuk Tidak Menjadi Bagian Peredaran Narkoba

Mamuju – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar, Robianto mengapresiasi jajaran Lapas dan Rutan yang telah memberikan kinerja terbaik dalam Pelaksanaan Tusi Pemasyarakatan.

Hal itu disampaikan Robianto saat memberikan penguatan dan  pengarahan tugas kepada Kepala UPT dan jajaran Pemasyarakatan se-Sulawesi Barat secara virtual di didampingi jajaran Divisi Pemasyarakatan di Ruang Rapat Oemar Seno Adji. (9/5/2023)

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatannya itu, Robianto meminta agar jajaran Lapas dan Rutan meningkatkan pengamanan di jajaran masing-masing.

“Tingkatkan pengamanan, perketat pengamanan di P2U, dan lakukan penggeledahan secara rutin” ujar salah salah seorang Pimti Pratama unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Menurut Robi, peningkatan pengamanan dilakukan dalam rangka meminimalisir terjadinya risiko gangguan kamtib, serta sebagai upaya pencegahan masuknya Narkoba di Lapas dan Rutan.

Tak hanya itu Kadivpas juga mengingatkan agar menertibkan pengamanan kamar hunian yang ada didalam Lapas/Rutan.

“Tingkatkan kewaspadaan kepada seluruh pengunjung ketika akan masuk maupun keluar dari Lapas dan Rutan” sambungnya

Lebih jauh Robianto berharap agar para Kepala UPT melakukan tindakan kepada petugas yang melakukan pelanggaran dalam melaksanakan tugas.

“Baik pungli, pelanggaran administratif perkantoran, ataupun pelanggaran lainnya, agar segera dilakukan BAP tanpa ada diskriminasi” lanjutnya

Ia juga menegaskan bila ada pegawai yang melanggar kode etik sebagai petugas pemasyarakatan, diantaranya memberikan fasilitasi kepada warga binaan dalam peredaran handphone dan Narkoba agar segera dilakukan proses yang berlaku.

Lebih lanjut Kadivpas meminta jajaran agar segera melakukan deklarasi zero halinar dengan mengundang APH terkait, dalam rangka memberantas peredaran Handphone dan Narkoba di dalam lapas/rutan.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap agar jajaran Lapas dan Rutan senantiasa menjaga Marwah Pemasyarakatan.

“Jangan lakukan pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri masing-masing para petugas” pungkasnya

Kita memiliki tangggungjawab dan Amanah yang diberikan Negara yang wajib dilaksanakan.

Parlindungan juga mengingatkan agar jajarannya tidak mencoba-coba menjadi bagian dari peredaran Narkoba, baik sebagai pengguna terlebih sebagai pengedar.

“Hal tersebut juga sudah ditekankan oleh Sekjen Kemenkumham dan Dirjen Pemasyarakatan, agar seluruh petugas tidak menjadi bagian dari peredaran Narkoba, karena jika hal itu terjadi, sanksi menanti” ucap Parlindungan

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *