Kemenkumham Sulbar Lakukan Sinergi Dengan Pemda Mateng Bentuk Desa Sadar Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juli 2024 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju Tengah – Mendukung Mamuju Tengah membentuk desa sadar hukum, Kanwil Kemenkumham Sulbar melaksanakan pembinaan kepada para desa yang telah membentuk kelompok sadar hukum, Kamis (18/7/2024).

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra tersebut, diinisiasi oleh Dinas PMD Mateng dengan dihadiri para Camat dan kepala desa. “Saya berterimakasih kepada Kemenkumham Sulbar yang terus melakukan pendampingan khususnya kepada Dinas PMD dan para kepala desa untuk pembentukan desa sadar hukum” ujar Mahyuddin.

Kadivyankumham Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati yang hadir bersama Penyuluh Hukum, Aldi memberikan apresiasi atas langkah aktif dari Dinas PMD Mateng dan kepala desa di Mateng yang memiliki kesadaran membentuk kelompok sadar hukum. “Ini langkah awal sebagai pilot project pembentukan desa sadar hukum yang lebih banyak di Mateng” papar Rahendro.

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Dukung Peningkatan Kinerja Fungsional Kekayaan Intelektual

Lebih lanjut Rahendro menyampaikan bahwa pembinaan terhadap desa dilakukan sebagai tahapan untuk penerbitan keputusan Bupati tentang desa sadar hukum. Terdapat 8 Desa dari 5 Kecamatan di Mateng telah membuat SK Kadarkum di desanya masing-masing.

“Setelah membuat SK Kadarkum yang melibatkan berbagai unsur di wilayah saya, sudah ada dampak positif bagi penyelesaian masalah yang ada di desa. Kami lebih mudah merangkul pihak-pihak yang ada” ujar salahsatu kepala desa.

Baca Juga :  Hadir Secara Virtual, Pakadiv Administrasi Sampaikan Dukungan Percepatan Pelaksanaan SPI KPK

Dalam kesempatan tersebut Rahendro juga memberikan penjelasan mengenai akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan kegiatan paralegal justice award.

Pada kesempatan yang lain, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja menyatakan bahwa pembentukan desa sadar hukum penting bagi pembentukan budaya hukum di masyarakat. “Dari lingkungan keluarga kita mulai sadar hukum, dengan pelibatan anggota kelompok sadar hukum, para kepala desa bisa menyelesaikan permasalahan hukum diwilayahnya” ujar Pamuji.

Berita Terkait

Pembangunan Jalan Bonehau-Kalumpang, Gubernur Suhardi Duka Siap Temui Menteri PUPR
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka Janji Alokasikan Rp50 Miliar untuk Kabupaten Mamuju di 2026
Senter KIM Kominfo Sulbar Kerjasama DPRD Sulbar Kembali Menyasar Kabupaten Majene, Libatkan Konten Kreator hingga Komunitas
Wagub Sulbar Terima Aspirasi Masyarakat di Rumah Makan, Jalan Tani Jadi Sorotan
Hari Kesadaran Nasional: Plh Sekda Sulbar Ajak ASN Bangun Suasana Kerja Positif dan Kolaboratif
Plh Sekprov Sulbar , Herdin Ismail Optimis Dorong Akselerasi Pembangunan Daerah Bersama Konten Kreator  
Pemprov Sulbar Berhasil Tarik 23 Randis yang “Hilang” Ada yang Rusak dan Layak Pakai, Sisanya 20 Harus Kembali Sebelum 18 April
Stok Pangan Sulbar Aman hingga Enam Bulan, GPM Tetap Digelar Dukung Visi Maju dan Sejahtera
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 12:59 WIB

Pembangunan Jalan Bonehau-Kalumpang, Gubernur Suhardi Duka Siap Temui Menteri PUPR

Kamis, 17 April 2025 - 12:35 WIB

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka Janji Alokasikan Rp50 Miliar untuk Kabupaten Mamuju di 2026

Kamis, 17 April 2025 - 12:03 WIB

Senter KIM Kominfo Sulbar Kerjasama DPRD Sulbar Kembali Menyasar Kabupaten Majene, Libatkan Konten Kreator hingga Komunitas

Kamis, 17 April 2025 - 11:04 WIB

Wagub Sulbar Terima Aspirasi Masyarakat di Rumah Makan, Jalan Tani Jadi Sorotan

Kamis, 17 April 2025 - 10:59 WIB

Hari Kesadaran Nasional: Plh Sekda Sulbar Ajak ASN Bangun Suasana Kerja Positif dan Kolaboratif

Berita Terbaru

Polman

Bupati Polman Hadiri Peluncuran SP2D Online

Kamis, 17 Apr 2025 - 13:25 WIB