Kemenkumham Sulbar Maksimalkan Layanan Grasi, Libatkan Lapas dan Rutan Koordinasi Ditjen AHU

- Jurnalis

Kamis, 22 Juni 2023 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat  menggelar koordinasi layanan Grasi  dengan Direktorat Pidana dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum secara virtual di ruang Rapat Divisi Yankumham.

“Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka memaksimalkan  pelaksanaaan Pelayanan Grasi  yang dilakukan Direktorat Pidana Direktorat jenderal Administrasi Hukum Umum, melalui pertimbangan grasi oleh Menteri Hukum dan HAM RI terkait permohonan grasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kepada Presiden” ujar Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Kemenkumham Sulbar pada kesempatan itu

Asri menambahkan, pelaksanaan koordinasi ini melibatkan sejumlah Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat.

“Sehingga melalui kegiatan ini, Lapas dan Rutan juga memiliki sarana untuk medapatkan informasi terkait pengusulan grasi bagi warga binaan” lanjutnya

Dalam penyelenggaraan kegiatan itu, Materi layanan grasi disampaikan oleh Ibu Yennita Dewi, S.H., M.H., selaku Sub Koordinator Hukum Pidana dan Grasi (PHPG).

Ia menjelaskan, pihak-pihak yang dapat memohonkan grasi, diantaranya terpidana yang telah memperoleh putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (in kracht)/sudah tidak melakukan upaya hukum apapun, terpidana mati, terpidana penjara seumur hidup, dan terpidana pidana penjara paling rendah 2 tahun.

Selanjutnya dijelaskan mengenai persyaratan-persyaratan dan alur dalam pengajuan grasi, serta penjelasan secara rinci mengenai tugas pokok dan fungsi terkait layanan grasi.

Menanggapi kegiatan itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menilai, Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM saat ini terus berupaya memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat

“Sehingga melalui layanan grasi yang ada di Direktorat Jenderal AHU ini, diharap mampu menjawab keinginan masyarakat dalam pelaksanaan Undang-undang” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya

Berita Terkait

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru