Kemenkumham Sulbar Minta Notaris Beri Kepastian Hukum Kepada Masyarakat

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap agar Anggota Majelis Pengawas Notaris (MPN) tidak hanya sekadar menjalankan tugas yang bersifat pemeriksaan administratif semata.

“Karena dengan kewenangan yang dimilikinya sesungguhnya seorang Anggota Majelis Pengawas berwenang memantau melaksanakan tugasnya guna memastikan bahwa produk layanan yang diberikan notaris kepada masyarakat benar-benar sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan,” ujar Parlindungan saat  melaksanakan rapat koordinasi Majelis Pengawas Notaris di Hotel Grand Maleo Mamuju (10/8)

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut ia berharap agar seluruh notaris yang berada di wilayah kerja Sulawesi Barat mematuhi Peraturan Perundang-Undangan.

“Seluruh Notaris harus mematuhi segala kententuan yang berlaku,  jalankan Aturan yang berlaku”sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu Didampingi sejumlah Pimti Pratama

Lebih lanjut ia mengingatkan agar notaris tetap memberikan pelayanan terbaik, dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada Masyarakat

Turut hadir pada kesempatan  Narasumber Kasubbid Bankum Bidang Hukum Polda Sulbar, Anggota MPN Pusat Winarto Wiryomartani, Ketua dan Pengurus Ikatan Notaris Indonesia Prov Sulbar, Ketua Pengda Notaris Kabupaten Mamuju bersama sejumlah Notaris

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *