Kemenkumham Sulbar Minta Rutan Mamuju Urus Jenazah M Tahanan Rutan Mamuju Sesuai SOP

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan bersama Kepala Divisi , Robianto mendatangi Rutan Mamuju melakukan pengecekan atas laporan kematian seorang Tahanan Pengadilan yang dititipkan di Rutan Mamuju. (5/1)

Hal itu dilakukannya, sebagai upaya gerak cepat menggali informasi penyebab peristiwa itu.

Bacaan Lainnya

“Setelah Kami mendapatkan laporan kematian seorang Tahanan Pengadilan yang dititipkan di Rutan Mamuju segera melakukan pengecekan dan menggali Informasi penyebab peristiwa itu” ujar Parlindungan saat berada di Rutan Mamuju.

Sesuai laporan,  pada pukul 03.00 WITA Anggota jaga melakukan kontrol blok hunian dan para petugas melaporkan situasi Rutan dalam keadaan aman.

“Namun, pada sekira pukul 04.30 WITA anggota jaga mendengar teriakan Tahanan dari kamar 4, bahwa ada yang gantung diri di kamar 4 Blok Tahanan” lanjut Parlindungan

Selanjutnya, Komandan Jaga segera menyampaikan laporan kepada Karutan dan KPR.

Senada dengan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan menambahkan bahwa dirinya menerima laporan itu sesaat setelah peristiwa itu diketahui oleh para petugas.

“Kemudian, sesuai arahan Kakanwil kami memerintahkan Kepala Rutan Mamuju untuk segera berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian” lanjut Robi

Robi mengaku, kecurigaan awal bersangkutan yang berinisial (M) diduga depresi menghadapi kasus yang dijalaninya saat ini.

Dalam kesempatannya, Robianto menambahkan bahwa jajarannya dalam menjaga Rutan tetap aman sudah sesuai SOP.

Sehingga, Kadivpas Robianto juga telah memerintahkan Kepala Rutan untuk segera melakukan pengurusan jenazah sesuai Aturan yang berlaku.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *