Mamuju – Wakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, dan Teknologi Informasi, Akhmad Herriansyah menghadiri Koordinasi Pencermatan Pelayanan Pindah Memilih, Sosialisasi Pembentukan KPPS di Lokasi Khusus dan Pendataan Titik Koordinat TPS di Kantor KPU Prov. Sulawesi Barat.
Rapat koordinasi dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Sulbar dan Komisioner KPU Kabupaten se Sulawesi Barat.
Rapat kordinasi dibuka oleh Komisioner KPU Prov Sulbar Divisi Hukum, Elmansyah. Ia mnyampaikan bahwa pembentukan Petugas KPPS di Lapas/Rutan merupakan tanggung jawab langsung KPU Kabupaten.
Kemudian Petugas KPPS diutamakan yang berdomisili di sekitar TPS tempat ia bertugas sebagai KPPS.
Lalu pihak Kemenkumham agar memilih petugasnya yg terbaik untuk menjadi KPPS dan agar dicek kesehatan petugas KPPS, diutamakan dibawah 50 tahun dan disertai surat keterangan berbadan sehat dari dokter.
Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin secara terpisah menyampaikan bahwa sejumlah hal telah dilakukan persiapan dalam menghadapi pemyelenggaran Pemilu.
“Kesiapan Lapas/Rutan di Sulawesi Barat menghadapi PEMILU 2024 yang akan datang, mulai dari jumlah penghuni, jumlah DPT, DPTb dan Calon DPK, serta kesiapan SDM, Klinik dan sarana prasarana pendukung lainnya” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah dibwah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
Lebih lanjut Kabid Pembinaan menyampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat guna mendukung PEMILU, diantaranya dengan menunda sementara pemindahan/mutasi tahanan dan narapidana antar Lapas, memerintahkan Kepala Rapas/Rutan untuk senantiasa berkoordinasi dengan KPU setempat terkait data pemilih tambahan, dan Dukcapil untuk perekaman E-KTP.