Kemenkumham Sulbar Sebut Akan Berikan Pelayanan Terbaik Penyusunan Produk Hukum Daerah di Sulawesi Barat

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.

Bacaan Lainnya

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.

Terkait dengan itu,  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 5 (Lima) Rancangan Peraturan Bupati Mamuju Tengah, (16/5)

Lima Rancangan Peraturan Bupati tersebut yaitu tentang Pemberian Insentif Berdasarkan Kelangkaan Profesi Kepada Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Mamuju Tengah, Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Mamuju Tengah dan Satu Data Indonesia Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.

Rapat pengharmonisasian dilaksanakan di dua lokasi di RSUD Mamuju Tengah dan Kantor Bupati Mamuju Tengah.

Rapat dipimpin oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dan dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Subbagian Organisasi dan Tata Laksana Kabupaten Mamuju Tengah, Perwakilan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Perwakilan Bagian Hukum Kabupaten Mamuju Tengah, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kemenkumhan Sulbar.

Dalam rapat harmonisasi ini ke 5 (lima) Rancangan Bupati ini telah dilakukan perbaikan dan disepakati untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya dengan penandatangan di setiap lembarnya oleh masing-masing peserta rapat.

Selanjutnya rancangan tersebut akan dikirimkan sebagai lampiran surat selesai harmonisasi yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *