Kemenkumham Sulbar Sebut Butuh Sinergi Untuk Minimalisir Konflik Sosial

Kepala Bidang Keamanan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Tubagus M. Chaidir mewakili Kakanwil menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Chaidir mengatakan bahwa  di seluruh wilayah di Indonesia memiliki risiko-risiko adanya konflik sosial terutama menjelang pemilu dan pilkada serentak, salah satunya di Provinsi Sulawesi Barat.

Bacaan Lainnya

“Sehingga, Kementerian Hukum dan HAM akan terus mengambil peran  untuk berkontribusi dalam meminimalisir adanya konflik sosial di Sulawesi Barat” ujar Chaidir di dampingi Kasubid Keamanan ahmad Lamo

Chaidir menambahkan, bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu wadah dalam penyamaan persepsi dalam hal  Penanganan Konflik Sosial, salah satunya melalui Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, yang telah dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Sementara itu, dalam Rakor tersebut Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan KesbangPol Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat H. Herdin Ismail, mengatakan bahwa penanganan potensi konflik sosial di daerah memerlukan penanganan yang komprehensif dan strategis agar tidak menjadi konflik yang lebih besar, hingga mengganggu stabilitas keamanan di masyarakat.

“Dan utamanya menjaga sinergitas antar instansi dalam meredam pontensi konflik di Provinsi Sulawesi Barat menjelang pemilu dan pilkada Serentak” lanjutnya

Untuk itu, diperlukan Sinergi dan Kolaborasi dengan stakeholder dan OPD guna mencegah dan menangani konflik sosial.

Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menilai dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihhak dalam penanganan konflik sosial.

“Karena, dengan sinergitas dan kolaborasi dapat meminimalisir adanya konflik sehingga berdampak terhadap kondusifitas keamanan di wilayah Sulawesi Barat” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *