Kemenkumham Sulbar Sebut Pendaftaran Jaminan Fidusia di Sulawesi Barat Meningkat

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut seiring perkembangan ekonomi yang semakin pesat, kebutuhan atas benda bergerak bagi masyarakat juga semakin meningkat.

Hal itu disampaikannya, pada penyelenggaraan Sosialisasi Layanan Fidusia di Hotel Tomborang pada Rabu (12/4/2023).

Bacaan Lainnya

“Saat ini salah satu kebutuhan yang mengalami peningkatan signifikan terkait pelaksanaan pembiayaan atas benda bergerak adalah dengan menggunakan jaminan fidusia,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu

Parlindungan memaparkan berdasarkan data sejak Januari 2023 hingga 10 April 2023, jaminan di Sulawesi Barat yang telah didaftarkan adalah sebanyak 6.845. Apabila dibandingkan dengan pendaftaran tahun sebelumnya maka terjadi peningkatan di mana data tahun lalu per tanggal 10 April 2022 hanya sebanyak 6.023.

“Peningkatan ini tak lepas dari konsistensi Kanwil Kemenkumham Sulbar bekerjasama dengan pihak terkait dalam melakukan penyebarluasan informasi terkait layanan Administrasi Hukum Umum,” ujar Kakanwil.

Parlindungan menyampaikan, Kanwil Kemenkumham Sulbar sebagai perpanjangan tangan dari Kemenkumham RI akan terus melakukan sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan lembaga pembiayaan terkait layanan fidusia dari sisi hak dan kewajibannya.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat terkait layanan fidusia. Hal ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kami untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulawesi Barat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam penyelenggaraan Kegiatan itu, narasumber Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Mamuju, perwakilan dari Kepolisian Resort Mamuju, Pejabat Struktural, dan para tamu undangan.

Sosialisasi Layanan Fidusia memiliki tema “Peningkatan Layanan Pendaftaran Jaminan Fidusia Guna Mewujudkan Kepastian dan Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat”

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *