Kemenkumham Sulbar Siap Jadi Satker Pelayanan Publik Berbasis HAM

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan persiapan awal pemenuhan Data Dukung Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) tahun 2023, Rabu (29/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati berharap Ketua Pokja dan anggota yang terdapat pada SK P2HAM untuk dapat segera melengkapi data dukung sebagaimana tertuang dalam Permenkumham Nomor 2 tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

Bacaan Lainnya

“Sehingga, apa yang menjadi sasaran kita untuk meraih predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM tahun 2023 dapat terpenuhi” lanjut salah satu Pimti Pratama di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Pelaksanaan persiapan tersebut merupakan rapat lanjutan yang membahas sejumlah indikator penilaian sebagai data dukung guna memenuhi kriteria P2HAM tahun 2023.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan telah menyampaikan harapannya untuk mendorong seluruh satuan kerja di Sulawesi Barat untuk memenuhi kriteria P2HAM itu.

Ia berharap, pihak yang terlibat dalam Pelaksanaan kegiatan itu agar terus membangun sinergi dan kerjasama antar seluruh pokja dalam pemenuhan persyaratan kriteria P2HAM tersebut.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *