Kemenkumham Sulbar Terima 10 Permohonan Pencatatan KIK dari Pemda Mamuju Tengah

- Jurnalis

Rabu, 22 Maret 2023 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menerima pengajuan permohonan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Pemerintah Mamuju Tengah.

Pengajuan permohonan pencatatan KIK itu dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamuju Tengah diterima langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Wardi didampingi Tim Subbid Pelayanan KI.

Dari 10  jenis KIK yang diajukan oleh Pihak Pemda Mamuju tengah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, baru 4 KIK yang telah selesai proses upload dokumen persyaratan.

“Dikarenakan dokumen persyaratan KIK sebanyak 6 jenis lainnya masih belum lengkap sehingga upload dokumen untuk sementara dipending dulu hingga persyaratan telah dipenuhi” ujar Wardi (22/03)

Wardi menambahkan, untuk KIK yang telah selesai upload dokumen persyaratan pada Aplikasi KI Komunal, selanjutnya akan berkonsultasi dengan pihak DJKI untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Yusuf Tolea selaku Kepala Bidang Kebudayaan mejadi tim dari Pemda Mamuju Tengah  mengaku akan dalam waktu dekat akan melengkapi dokumen persyaratan yang masih perlu perbaikan sehingga proses upload dokumen persyaratan.

“Sehingga harapan kami, 6 dari 10 KIK yang kami ajukan segera memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai KIK Mamuju Tengah” harapnya

Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengaku bahwa pihaknya kini tengah mendorong seluruh Kabupaten di Sulawesi Barat untuk terus menggali potensi KIK di wilayah masing-masing.

“Dan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat senantiasa akan membuka ruang sinergi untuk mendampingi dalam pencatatan KIK tersebut” pungkas salah seorang Kakanwil di bawah Menkumham, Yasonna H. Laoly itu

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru