Kepala Rutan Pasangkayu Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pasangkayu

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Rutan Pasangkayu Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (07/06)

Kepala Rutan Pasangkayu Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (07/06)

Pasangkayu — Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat turut hadir dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) di kantor kejaksaan Negeri Pasangkayu, Kamis (06/06/2024)

Bersama Kejari, Asisten I Pemerintahan, Kasat Reskrim, Pasi Ter Kodim 1427 pasangkayu dan undangan lainnya, Kepala Rutan pasangkayu menghadiri langsung pemusnahan barang bukti yang dilakukan dengan cara di hancurkan menggunakan blender, cairan asam, gurinda dan pembakar.

Adapun barang bukti yang di musnahkan yakni narkotika jenis sabu-Sabu, Pil, Sajam dan beberapa barang bukti lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana narkotika dan lainnya yang merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum.

Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry sangat mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti oleh pihak Kejari. Agar kedepannya situasi di wilayah hukum Kabupaten Pasangkayu senantiasa aman, tentram dan kondusif. Tisep menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya pemberantasan tindak kejahatan, utamanya melawan narkoba.

“Kita harus memastikan bahwa barang bukti yang tidak lagi diperlukan untuk proses peradilan harus dihapuskan dengan benar sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk menjaga integritas dan efektivitas sistem peradilan,” kata Tisep.

Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung dan apresiasi upaya yang dilakukan oleh Kepala Rutan Pasangkayu.

“Hal ini sebagai wujud komitmen dalam pelaksanaan program-program di Kementerian Hukum dan HAM khususnya sinergitas dengan APH” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Berita Terkait

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Berita Terbaru