Mamuju, – -Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso, melakukan kunjungan dan silaturahmi ke Pengadilan Negeri Kelas IA Mamuju, (24/11).
Bertempat di Command Center PN Mamuju, kunjungan ini diterima Ketua Pengadilan Negeri Mamuju, Budiansyah. Adapun tujuan dari kunjungan Karutan ini menjalin silaturahmi dalam kolaborasi antar institusi Aparat Penegak Hukum (APH) serta mengevaluasi kekurangan dalam pertukaran data.
Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, mengatakan kunjungan ini agar terjalinnya silaturahmi antar instansi, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi dalam memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada Tahanan dan Warga Binaan di Rutan Mamuju.
“Kunjungan ini mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan hukum yang kondusif dan memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada Warga Binaan di Rutan Mamuju. Dengan terjalinnya kerjasama yang baik antara Pengadilan Negeri Mamuju dan Rutan Mamuju sehingga dapat dituangkan dalam bentuk perjanjian kerjasama,” ucap Karutan.
Ketua Pengadilan Negeri Mamuju, merespon positif kunjungan dari Rutan Kelas IIB Mamuju dan mengharapkan ini tetap berlanjut guna mempererat silaturahmi dan saling sharing terkait data dan informasi yang dibutuhkan serta menyambut baik pelaksanaan perjanjian kerjasama yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.