POLMAN, RAKYATTA.CO — Persatuan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kabupaten Polman mendukung langkah Kepolisian khususnya fungsi Lalu Lintas dalam upaya menjaga kamseltibcar lantas dengan tetap mengedepankan langkah prefentif dan preemtif.
Hal ini disampaikan sejumlah pengurus PERMAHI Cabang Polman saat bersilaturahmi di ruang kerja Kasat Lantas Polres Polman, Sabtu 25 Januari 2020.

Dihubungi terkiat kunjunga tersebut, Kasat Lantas Polres Polman AKP Rusli Said, mengatakan, dalam pertemuan tersebut selain bersilaturahmi juga membahas terkait perkembangan lalu lintas di wilayah kabupaten Polman dan penegakan hukum mengatasi permasalahan yang sering terjadi seperti meningkatnya pengendara bentor, penggunaan kendaraan oleh pelajar yang masih dibawah umur.
Selain itu, juga di bahas soal penggunaan kendaraan yang mengangkut barang melebihi kapasitas, sosialisasi tertib lalu lintas yang berkesinambungan baik kepada masyarakat terorganisir dan ridak terorganisir.
“Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia ( PERHAMI ) mendukung langkah Kepolisian khususnya fungsi Lalu Lintas dalam upaya menjaga kamseltibcar lantas dengan tetap mengedepankan langkah prefentif dan preemtif menyikapi permasalahan lalu lintas yang ada dengan berdasar pada Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan akan sering berkoordinasi terkait permasalahan lalu lintas dan penanganannya,”Ungkap AKP Rusli Said.