Komitmen Wujudkan Produk Hukum Daerah Yang Berkualitas : Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi 2 Ranperbup Majene

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 14 Agustus 2025 – Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo menyebut bahwa harmonisasi Peraturan Daerah meriupakan salah satu upaya mewujudkan produk hukum yang berkualitas.

Hal itu disampaikannya saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto membuka pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 2 (dua) Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Majene di Ruang Rapat Baharuddin Lopa.

Menurut John harmonisasi yang dilakukan oleh Perancang Peraturan Perundang Undangan di jajarannya dalam rangka memastikan produk hukum daerah yang dihasilkan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, “sehingga dapat menjadi landasan kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan di daerah dalam menetapkan suatu produk hukum,” ujar John Batara

John Batara Manikallo menekankan bahwa Peraturan Bupati yang sedang disusun ini memiliki peran strategis. “Ranperbup ini akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta lingkungan hidup,” ujarnya.

Adapun kedua Ranperbup yang dibahas adalah:
• Rancangan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Retribusi Daerah.
• Rancangan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Bahan Plastik Sekali Pakai.
Hasil pelaksanaan harmonisasi itu, kedua Ranperbup tersebut disepakati untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Pelaksanaan kegiatan tersebut, dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majene, perwakilan Bagian Hukum Majene, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru