Konsultasi Terkait Perekrutan PPPK DPRD Sulbar Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Enrekang

MAMUJU,- Wakil Ketua DPRD Usman Suhuriah bersama Sekertaris Dewan DPRD Provinsi Sulbar Muhammad Hmazih menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Komisi III DPRD Kabupaten Enrekang di kantor DPRD Sulbar Senin 26 Februari 2024.

Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Enrekang di DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka konsultasi terkait perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024.

Pertemuan yang di pimpin langsung oleh Sektetaris DPRD Muhammad Hamzih menyampaikan selamat datang dan rasa bangga atas kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Enrekang dan berharap pertemuan ini akan memberikan manfaat bagi kedua pihak dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi kedewanan.

“Saya bersama jajaran DPRD Sulbar menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan tersebut serta permohonan maaf jika penerimaan DPRD kurang memuaskan,” ujar Hamzih.

Sementara Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah menyampaikan beberapa hal terkait dengan kedudukan DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah.

“Tentu DPRD akan mengambil peran penting khususnya penyelesaian P3K yang di semua daerah mengalami persoalan yang sama,” kata Usman Suhuriah.

Kabag Fasilitasi Penganggaran Irma Trisnawati menambahkan bahwa dirinya pernah menangani terkait P3K di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat, ia mengungkapkan bahwah persoalan pengangkatan P3K di semua daerah mengalami persoalan yang sama, namun untuk Provinsi Sulawesi Barat dapat teratasi dengan baik.

“Itu tentu tak terlepas dari kerjasama dan kerja keras semua pihak,”tutupnya.

Pertemuan yang dilakukan pun diakhiri dengan foto bersama selururh Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Enrekang dan Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah bersama Sekretaris DPRD Sulbar Muhammad Hamzih bersama Kabag Umum dan Keuangan Stephanus Buntu Madika, Kabag Persidangan Musra Awaluddin, Kabag Fasilitasi Penganggaran Irma Trisnawati di Rumah Aspirasi. (Rls)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *