Mateng – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menyebut jajarannya akan terus membangun koordinasi dan kolaborasi dalam rangka meningkatkan pemahaman Masyarakat terkait kekayaan intelektual.
“Hal ini sebagai wujud komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk terus memberikan edukasi akan Pentingnya perlindungan Kekayaan intelektual yang dimiliki” ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu disela-sela waktunya (30/1)
Ia menambahkan, pihaknya akan terus berkontribusi bagi peningkatan perekonomian di Sulawesi Barat.
Untuk itu, butuh keterlibatan stakeholder untuk secara bersama sama bahu membahu untuk mewujudkan hal tersebut.
Terkait dengan itu, Tim Divisi Yankum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan koordinasi dengan Dinas UMKM Kabupaten Mamuju tengah dalam upaya pendataan pelaku usaha untuk mendaftarkan Hak cipta, Merek, dan Kekayaan intelektual yang memiliki badan hukum.
Bertempat di Kantor Dinas UMKM, Kabupaten Mamuju tengah , Kepala Sub Bidang KI, Juani menilai koordinasi ini merupakan salah satu tahap awal menuju kegiatan sosialisasi layanan kekayaan intelektual terkait perlindungan merek bagi pelaku usaha dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Mamuju tengah.
“Dengan tujuan untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Sulawesi Barat menjadi usaha berbadan hukum guna mewujudkan produk UMK yang mandiri dan berdaya saing” lanjutnya
“Diawal tahun 2024 ini kami akan kembali menggencarkan sosialisasi pendaftran HAKI di Kabupaten Mateng, untuk itu kami memerlukan data pelaku UMKM terbaru , selain itu kita juga ingin mengetahui kendala kendala yang dihadapi saat ini, sehingga nantinya dalam pelaksanana sosialisasi kita akan mencari jalan keluar dalam mengatasi kendala tersebut, Kami juga telah berkoordinasi ke Dinas Pariwisata Kabupaten Mateng agar ikut mendukung serta mamajukan UMKM di Kab.Mateng, tutup Juani.
Sementara itu, menanggapi hal itu, Kepala Dinas UMKM Kabupaten Mamuju Tengah Coleng Sulaiman menyampaikan bahwa Dinas UMKM Kabupaten tengah bersedia untuk berkolaborasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.
“Sinergitas dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Dinas UMKM Kabupaten Mateng, dan pihak terkait lainnya dalam menginformasikan dan melakukan pendampingan pendaftaran HAKI bagi pelaku UMK ” lanjut Coleng.