Iklan Google AdSense

Koordinasi di Kanwil Sulsel, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Ingin Tingkatkan Layanan BHP Makassar di Sulawesi Barat

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin melakukan kunjungan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

Iklan Bersponsor Google

Kunjungan yang dilakukan Marasidin bersama sejumlah jajaran dalam rangka koordinasi  terkait layanan-layanan Balai Harta Peninggalan Makassar.

“Kegiatan koordinasi ini merupakan upaya dalam rangka peningkatan pelayanan hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat khusunya terkait tugas dan fungsi Balai Peninggalan Harta Makassar berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 7 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Harta Peninggalan” ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Baca Juga :  Sinergi Hebat! Alumni IPDN Satukan Langkah Bersama Bupati Polman

Disampaikan Marasidin bahwa Kanwil Kemenkumham Sulbar berkomitmen untuk berkolaborasi dan mendukung pelaksaan tugas dan fungsi BHP Makassar di Sulawesi Barat.

“Guna meningkatkan pelayanan hukum khususnya terkait layanan BHP dalam melakukan perlindungan hak-hak keperdataan subjek hukum di bidang perwalian dan pengampuan” pungkas Kakanwil

Baca Juga :  Gelar Donor Darah Peringati HUT PAS ke 60, Bapas Polewali Gandeng UDD PMI Polman

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulbar bersama jajaran.

Ia menyampaikan bahwa di masing-masing  Kanwil sebaiknya ditugaskan pegawai yang secara khusus hanya menangani tentang BHP, mengingat BHP Sulsel ini membawahi 13 Provinsi “Misalnya seperti proses penyumpahan yang dulunya bisa dilaksakan dimana saja namun sekarang harus dilakukan di satker terdekat” lanjutnya

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wagub Sulbar: Investor Dipersilakan Masuk, Tapi Alam Tidak Boleh Rusak
Sekda Sulbar Sindir ASN ‘Lalai Zakat’: Ingat, Wajib Tapi Tak Memaksa
Sulbar Genjot Transparansi! Enam Kabupaten Disisir, IPKD 2024 Resmi Dinilai Bapperida
Polman Ditunjuk Jadi Lokus Piloting Digitalisasi Bansos Nasional 2026, Kominfo Sulbar Hadiri Sosialisasi Bersama Lintas Kementerian
Gubernur SDK Sentil Fenomena ‘Hukum di Warkop’: HUT ke-3 PTA Sulbar Jadi Momentum Jaga Marwah Peradilan
Sekprov dan Bapperida Sulbar Matangkan Usulan Jembatan Penyeberangan untuk Daerah Terpencil
Gubernur Sulbar Joging di TMII, Ajungan Sulbar Jadi Sorotan Nasional
RSUD Sulbar Terima Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Sulawesi Barat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:03 WIB

Wagub Sulbar: Investor Dipersilakan Masuk, Tapi Alam Tidak Boleh Rusak

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:55 WIB

Sulbar Genjot Transparansi! Enam Kabupaten Disisir, IPKD 2024 Resmi Dinilai Bapperida

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:52 WIB

Polman Ditunjuk Jadi Lokus Piloting Digitalisasi Bansos Nasional 2026, Kominfo Sulbar Hadiri Sosialisasi Bersama Lintas Kementerian

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:42 WIB

Gubernur SDK Sentil Fenomena ‘Hukum di Warkop’: HUT ke-3 PTA Sulbar Jadi Momentum Jaga Marwah Peradilan

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:25 WIB

Sekprov dan Bapperida Sulbar Matangkan Usulan Jembatan Penyeberangan untuk Daerah Terpencil

Berita Terbaru