Korban Kebakaran Terima Bantuan Dari Pemkab Mamuju

- Jurnalis

Rabu, 1 September 2021 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Pemerintah kabupaten Mamuju melalui Dinas Sosial memberikan bantuan terhadap Korban kebakaran yang terjadi di jl. Andi Dai Mamuju pertengahan bulan mei 2021.

Dalam serah terima yang dilangsungkan sederhana di kantor bupati (Rabu, 1 September 2021) sembilan orang korban menerima bantuan uang tunai yang diserahkan sendiri oleh Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi.

Atas terjadinya musibah tersebut, Bupati menyampaikan rasa prihati terhadap para korban bencana kebakaran.
Sutinah Suhardi menuturkan, meski nilai bantuan yang diberikan tidak sebanding dengan besarnya kerugian yang dialami para korban, namun setidaknya akan dapat mengurangi beban masing-masing untuk kembali menata kehidupan masing-masing.

“Jangan lihat nilainya, karena ini tentu tidak sebanding dengan apa yang bapak-ibu rasakan, namun setidaknya ini akan sedikit membantu untuk bisa menata kembali kehidupan masing-masing” Pinta Sutinah.

Terpisah, Kepala bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas sosial kabupaten Mamuju, Irayanti, S.Ip, menjelaskan, besaran nilai bantuan untuk sembilan orang penerima bantuan bencana kebakaran dibagi dua kategori. Pertama sebagai pemilik rumah tinggal pribadi, menerima bantuan Rp. 5000.000, dan enam diantaranya menerima dalam kategori ini, sedangkan tiga yang lain, menerima bantuan senilai Rp. 3000.000, dengan kategori rumah sewa yang mereka tempati saat terjadinya peristiwa kebakaran.(Diskominfosandi)

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru