KPID Sulbar Kumpulkan Pengelola LPB Ber IPP, Ini yang dibahas.

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2020 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah ( KPID) Sulawesi Barat dalam kiprahnya menata lembaga Penyiaran khususnya Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) terus dilakukan. Kali ini bertempat di Hotel Maleo Town Score mengumpulkan pelaku Usaha LPB yang sudah mengantongi Izin Penyelenggara Penyiaran Tetap.

Mengusung tema Sosialisasi Perizinan, Hak Siar dan Televisi Digital ini menghadirkan Faisal Alamri, General Manager MSO and LCO Development K-Vision Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Ketua KPID Sulbar, April Ashari dalam sambutannya menyebutkan kegiatan ini, sebagai wujud dari tanggung-jawab KPID Sulbar menumbuhkembang penyiaran di daerah ini. “KPID Sulbar menghadirkan pelaku Usaha Penyiaran, saat ini dunia penyiaran berkembang secara pesat dari analog ke digital,” ungkap Azhari.

Untuk itu, Ashari mengingatkan agar pelaku usaha harus siap menghadapi persaingan usaha penyiaran ini. Lanjut Ashari.

Sementara itu, Faisal Al-amri memberi warning pelaku usaha LPB. Pelaku usaha LPB, kata Faisal harus taat terhadap regulasi penyiaran.” TV kabel itu bukan penyiaran bebas, Pemiliknya harus taat pada aturan mulai dari legalitas hingga ketaatan pada regulasi. Minimal ada tiga aturan yang dioedomani yakni UU ITE, UU Penyiaran, UU Hak Cipta,” tegasnya.

LPB itu tidak kebanyakan tidak memiliki produksi sehingga harus merelay siaran-siaran milik lembaga lainnya yangbmenyediakan konten siaran. “Kehadiran provider dapat menjadi solusi penyedian siaran. Untuk itu pelaku usaha TV kabel harus membangun kerjasama dengan provider,” kata Faisal.

Faisal yang mengaku mengeluti usaha LPB sejak tahun 2003 itu, menyebutkan kedepan pelaku usaha TV Kabel akan ditinggalkan pelanggannya bila tidak beralih ke TV digital.

Untuk itu dihadapan peserta sosialisasi, Faisal mendemokan cara kerja TV Digital yang mendapat perhatian serius pelaku usaha TV Kabel yang memiliki izin tetap.

(Humas KPID)

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:07 WIB

Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026

Berita Terbaru