KPID Sulbar Kumpulkan Pengelola LPB Ber IPP, Ini yang dibahas.

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2020 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah ( KPID) Sulawesi Barat dalam kiprahnya menata lembaga Penyiaran khususnya Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) terus dilakukan. Kali ini bertempat di Hotel Maleo Town Score mengumpulkan pelaku Usaha LPB yang sudah mengantongi Izin Penyelenggara Penyiaran Tetap.

Mengusung tema Sosialisasi Perizinan, Hak Siar dan Televisi Digital ini menghadirkan Faisal Alamri, General Manager MSO and LCO Development K-Vision Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Ketua KPID Sulbar, April Ashari dalam sambutannya menyebutkan kegiatan ini, sebagai wujud dari tanggung-jawab KPID Sulbar menumbuhkembang penyiaran di daerah ini. “KPID Sulbar menghadirkan pelaku Usaha Penyiaran, saat ini dunia penyiaran berkembang secara pesat dari analog ke digital,” ungkap Azhari.

Untuk itu, Ashari mengingatkan agar pelaku usaha harus siap menghadapi persaingan usaha penyiaran ini. Lanjut Ashari.

Sementara itu, Faisal Al-amri memberi warning pelaku usaha LPB. Pelaku usaha LPB, kata Faisal harus taat terhadap regulasi penyiaran.” TV kabel itu bukan penyiaran bebas, Pemiliknya harus taat pada aturan mulai dari legalitas hingga ketaatan pada regulasi. Minimal ada tiga aturan yang dioedomani yakni UU ITE, UU Penyiaran, UU Hak Cipta,” tegasnya.

LPB itu tidak kebanyakan tidak memiliki produksi sehingga harus merelay siaran-siaran milik lembaga lainnya yangbmenyediakan konten siaran. “Kehadiran provider dapat menjadi solusi penyedian siaran. Untuk itu pelaku usaha TV kabel harus membangun kerjasama dengan provider,” kata Faisal.

Faisal yang mengaku mengeluti usaha LPB sejak tahun 2003 itu, menyebutkan kedepan pelaku usaha TV Kabel akan ditinggalkan pelanggannya bila tidak beralih ke TV digital.

Untuk itu dihadapan peserta sosialisasi, Faisal mendemokan cara kerja TV Digital yang mendapat perhatian serius pelaku usaha TV Kabel yang memiliki izin tetap.

(Humas KPID)

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru