Iklan Google AdSense

KPID Sulbar Optimalkan Pengawasan Penayangan Iklan Kampanye di Media Eletronik.

- Jurnalis

Rabu, 25 November 2020 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 pada empat Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat telah memasuki tahapan kampanye di media elektronik dan media cetak, sejak 22 November hingga 5 Desember2020. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat dalam menjalankan tupoksinya membentuk tim pemantau pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pemilihan umum kepala daerah serentak tahun 2020 di lembaga penyiaran.

Iklan Bersponsor Google

Komisioner KPID Sulbar Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Busran Riandhy menyampaikan, “Khusus Pilkada Mamuju, KPID Sulbar sudah melakukan rapat dengan KPU Mamuju dan Bawaslu Mamuju dan Liaison Officer (LO) Pasangan calon. KPID meminta agar materi iklan kampanye yang melibatkan ASN dan Anak-anak dihilangkan agar tidak melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) dan aturan pilkada”. Ungkap Busran.

Baca Juga :  Ombudsman Sulbar, Minta Pemanfaatan Jembatan Timbang di Maksimalkan

Dalam menayangkan iklan kampanye di lembaga penyiaran, Busran mengingatkan lembaga penyiaran agar tetap menjaga prinsip keberimbangan dan netralitas dalam menayangkan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye Pilkada.

“Kami berharap lembaga penyiaran yang menjalin kerjasama dengan KPU Kabupaten yang berpilkada untuk senantiasa tetap menjaga prinsip keberimbangan, jelasnya.

Mantan Ketua Bawaslu Periode 2012-2017 ini menyebutkan Iklan kampanye pada lembaga Penyiaran dapat menjadi salah satu referensi bagi pemilih dalam menentukan pilihan dan menitipkan amanahnya kepada pemimpin daerah lima (5) Tahun kedepan.

Staf Pemantau yang juga penanggungjawab penerimaan pengaduan KPID Sulbar , Sutarmin menyebutkan “memasuki tiga hari masa penayangan iklan kampanye di Lembaga Penyiaran belum ada temuan pelanggaran, hanya saja dalam melakukan pemantauan khususnya radio LPS dan LPPL kadang siaran yang dipancarkan radio kedengarannya timbul tengelam sehingga agak sulit melakukan pengawasan secara maksimal.” ujar Sutarmin.

Baca Juga :  Legislator Wajo Tutup Usia, Bupati Amran Mahmud Sampaikan Ini

“Tiga Radio yang kerjasama KPU Mamuju yakni RRI (LPP) Radio Dimensi FM di Frekuensi 102,7 (LPS) dan RAS FM di Frekuensi 95,2 MHz (LPPL), Radio milik Pemda Mamuju ini baru terpantau mengudara dan menayangkan iklan kampanye pada pukul 15.28 dihari ke 3 penanyang Iklan Kampanye” jelas Chiming, Panggilan akrabnya.

Sementara itu Anggota bidang PIS KPID Sulbar, Ahmad Syafri Rasyid usai rapat Internal bidang PIS menyebutkan KPID Sulbar sendiri dalam menjalankan pengawasan dan pemantauan telah menugaskan 6 orang staf pemantau dengan dukungan 6 Alat Monitor pengawasan untuk Televisi dan 3 untuk Radio. Dan untuk pemantau di Pilkada Mamuju Tengah, Majene dan Pasangkayu, KPID Sulbar membentuk tim untuk monitoring di 3 Kabupaten tersebut,” tuturnya.

(Humas KPID Sulbar)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Aksi Unras HMI Cabang Manakarra di Kantor BWS 5 Sulbar
Polsek Tapalang Redam Gejolak Kasus Asusila Lewat Jalur Adat, Denda Rp10 Juta Jadi Penutup Aib
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri Rapat Tindaklanjut Layanan Pewarganegaraan
Terima Kunjungan Kerja Ka. Sat Pol PP Polman, Kakanwil Kemenkum Sulbar Nilai Penyusunan Perda Ketertiban Umum Harus Hati-hati
Tim Patmor Polresta Mamuju Gerak Cepat Tanggapi Laporan Perkelahian di Depan THM King Karaoke
Kakanwil Kemenkum Sulbar Buka Secara Resmi Pelatihan Paralegal
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Pimti Audiensi Dengan Gubernur Sulawesi Barat terkait Capaian 100 Persen Pos Bankum telah terbentuk di seluruh Desa/Kelurahan se Provinsi Sulawesi Barat
Bripda Agustony Sakti Banit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar Terima Penghargaan dari Kapolda Sulbar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 15:23 WIB

Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Aksi Unras HMI Cabang Manakarra di Kantor BWS 5 Sulbar

Kamis, 13 November 2025 - 10:40 WIB

Polsek Tapalang Redam Gejolak Kasus Asusila Lewat Jalur Adat, Denda Rp10 Juta Jadi Penutup Aib

Rabu, 12 November 2025 - 19:22 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri Rapat Tindaklanjut Layanan Pewarganegaraan

Rabu, 12 November 2025 - 19:20 WIB

Terima Kunjungan Kerja Ka. Sat Pol PP Polman, Kakanwil Kemenkum Sulbar Nilai Penyusunan Perda Ketertiban Umum Harus Hati-hati

Rabu, 12 November 2025 - 11:58 WIB

Tim Patmor Polresta Mamuju Gerak Cepat Tanggapi Laporan Perkelahian di Depan THM King Karaoke

Berita Terbaru