KPID Sulbar Terus Bergerak, Pantau Penayangan Iklan Kampanye dan Pemberitaan Pilkada

Majene – Sembilan hari menjelang berakhirnya masa kampanye Pilkada Serentak 2020, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat terus bergerak menjalankan fungsi dan tugasnya pengawasan penyiaran di media elektronik khususnya pada lembaga penyiaran publik, lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran komunitas maupun lembaga penyiaran berlangganan, sehingga kualitas pilkada terjaga, aman dan damai, serta menghasilkan pemimpin daerah yang amanah walaupun digelar di tengah pandemik Covid-19.

Atas dasar tersebut, Kali ini KPID Sulbar yang diwakili wakil Ketua Budiman Imran dan Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran Ahmad Syafri Rasyid melakukan monitoring dan pemantauan ke Kabupaten Majene guna memastikan lembaga penyiaran yang telah bekerjasama dengan KPU Kabupaten Majene dalam penayangan iklan kampanye menjalankan tugasnya secara berimbang.

Saat berkoordinasi dengan KPU Majene, Budiman Imran yang diterima langsung Ketua KPU Kabupaten Majene Arsalin Aras dan Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Mamunisi, Zulkarnain Hasanuddin serta Sekertaris KPU Majene yang baru Bustaman di ruang kerja KPU Majene, Rabu, (26/11/2020).

Budiman Imran mengatakan koordinasi dengan KPU Majene dilakukan guna mengoftimalkan gugus tugas yang telah dibangun bersama beberapa waktu yang lalu untuk melakukan pengawasan dan pemantauan, pemberitaan, penyiaran dan penayangan iklan kampanye pada pilkada serentak 2020, “ Untuk Pilkada Majene ini dari hasil koordinasi kita dengan KPU Majene terdapat 2 lembaga penyiaran yang bekerja sama dalam penayangan iklan kampanye yakni TVRI Sulbar dan LPS INews Televisi, Sedangkan untuk debat publik, KPU Majene juga membangun kerjasama dengan Lembaga Penyiaran Berlangganan yakni PT. Mandar Televisi dan PT. Salongan Televisi,” Jelas Dosen Komunikasi Unasman ini.

Lebih lanjut, Budiman Imran menyebutkan, untuk saat ini KPID Sulbar fokus melakukan pemantau iklan kampanye, dimasa tahapan pemungutan dan penghitungan suara, KPID akan memantau lembaga penyiaran yang memberitakan dan menayangkan realcount dan quickcount pada pilkada majene, apakah sesuai ketentuan atau tidak,  yang jelas untuk lembaga pemantau sejauh KPU Majene belum menerima pendaftar secara resmi ke KPU.

“Saya mewakili KPID Sulbar akan memantau secara langsung proses tahapan pungut hitung Pilkada Majene, Kami berharap tidak ada lembaga penyiaran yang keluar jalur dalam menayangkan hasil quickcount karena bisa menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat apabila memenangkan satu kubu tertentu,” pintahnya

(Humas KPID Sulbar)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *