Iklan Google AdSense

KPU Polman akan merekrut 9.534 KPPS bekerja di 1.362 lokasi TPS tersebar 16 kecamatan.

- Jurnalis

Senin, 11 Desember 2023 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN – Komisioner KPU Polman Munawir Arifin mengatakan pengalaman menjadi penyelenggara mendapat pertimbangan utama.

Iklan Bersponsor Google

“Pertimbangan lainnya yang diutamakan juga setidaknya memiliki kemampuan mengoprasikan teknologi,” ujar Munawir Arifin kepada wartawan.

Disebutkan kemampuan menggunakan teknologi dibutuhkan dalam perekrutan anggota KPPS ini.

Lantaran kedepannya sistem pemungutan dan penghitungan dapat menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).

Para anggota KPPS ini diharapkan mampu menggunakan teknologi sederhana seperti telepon genggam (smartphone).

“Kedepannya nanti kemungkinan sistem pemungutan dan penghitungan dapat menggunakan aplikasi ini,” lanjutnya.

Disebutkan KPPS merupakan kelompok yang melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Setiap satu lokasi TPS akan diisi oleh tujuh orang anggota KPPS termasuk bagian pengamanan.

Baca Juga :  Lapas Polewali Berkolaborasi dengan DLHK dan Masyarakat untuk Gotong Royong Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

Sebelumnya diberitakan, ketua KPU Polman Rudianto menyampaikan KPPS merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemungutan suara.

“Mereka yang kemudian menjadi ujung tombak pemungutan suara di pemilihan nantinya,” ujar Rudianto kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).

Disebutkan masa kerja KPPS hanya satu bulan, honorarium untuk ketua Rp 1.200.000 per orang.

Sementara untuk setiap anggota mendapat Rp 1.100.000 per orang, dan pengamanan Rp 700 ribu per orang.

Batas usai maksimal anggota KPPS ialah 55 tahun dan bisa mendaftar pada usia 17 tahun.

Sejumlah berkas harus dipersiapkan untuk mendaftar KPPS, diserahkan di PPS setempat.

“Aturan paling baru ini untuk pemilu 2024 yang diutamakan usai 17 tahun sampai 55 tahun,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kreatifitas Babinsa Bersama Kades Banato Rejo Kembangkan Anggur Import

Sejumlah berkas persyaratan harus disiapkan dibuat dalam dua rangkap untuk disampaikan secara fisik.

Satu rangkap diserahkan kepada PPS dan satu rangkap salinan sebagai arsip calon anggota KPPS.

Kelengkapan dokumen persyaratan KPPS dalam bentuk fisik dikonversi menjadi bentuk digital dengan cara dipindai atau difoto, kemudian disampaikan kepada KPU Kabupaten melalui PPS untuk diunggah ke SIAKBA.

Adapun berkas yang dipersiapkan untuk mendaftar KPPS Pemilu 2024 ialah sebagai berikut:

– Surat Pendaftaran;

– Daftar Riwayat Hidup;

– Fotokopi KTP Elektronik;

– Fotokopi Ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;

– Pas Foto;

-Surat Pernyataan; dan

– Surat Keterangan.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Pendapatan Daerah Polman Anjlok Rp13,5 Miliar, DPRD-Pemkab Sepakat Teken KUPA-PPAS 2025
Tragis! Pekerja Las Tewas Tertimpa Pintu Besi Ruko di Polman
Anreapi Bergerak Lawan Stunting: Kadis DP2KBP3A Sulutkan Semangat Orang Tua Asuh dan Perempuan Mandiri
Geger Polman! Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bombongan, Diduga Petani Hilang
Dandim 1402/Polman Ikuti Dzikir Dan Doa Bersama Forkopimda di Masjid Syuhada
TNI dan Warga Tanam Pohon di Anreapi, Cegah Banjir dan Longsor
Dinsos Polman Pulangkan Ibu dan Balita ke Kalimantan Timur dengan Dukungan Relawan dan BAZNAS
Babinsa dan Warga Desa Pallis Gotong Royong Bersihkan Drainase
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 12:38 WIB

Pendapatan Daerah Polman Anjlok Rp13,5 Miliar, DPRD-Pemkab Sepakat Teken KUPA-PPAS 2025

Rabu, 3 September 2025 - 19:20 WIB

Tragis! Pekerja Las Tewas Tertimpa Pintu Besi Ruko di Polman

Rabu, 3 September 2025 - 18:45 WIB

Anreapi Bergerak Lawan Stunting: Kadis DP2KBP3A Sulutkan Semangat Orang Tua Asuh dan Perempuan Mandiri

Rabu, 3 September 2025 - 09:16 WIB

Geger Polman! Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bombongan, Diduga Petani Hilang

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Dandim 1402/Polman Ikuti Dzikir Dan Doa Bersama Forkopimda di Masjid Syuhada

Berita Terbaru