KPU Polman Serahkan RAB Pilkada 2024

- Jurnalis

Jumat, 10 Juni 2022 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Polewali-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menyerahkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pilkada 2024 mendatang kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Polewali Mandar.

Kegiatan ini dilaksanakan  di halaman Kantor Bupati Polewali Mandar Jl. Manunggal No.11 Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat. Jum’at (10/06/2022).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar bersama rombongan diterima langsung oleh Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar

Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto dalam wawancara terpisah menyampaikan bahwa usulan anggaran Pilkada Polewali Mandar 2024 tersebut dalam bentuk Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) per kegiatan, sebagaimana Keputusan KPU RI 444/HK.03.1-Kpt/01/KPU/IX/2020.

” Rencana Anggaran Pilkada Polewali Mandar sebesar Rp.60.845.883.500,- (Enam Puluh Milyar Delapan Ratus Empat Puluh Lima Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Rupiah) dalam bentuk Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) per kegiatan, selanjutnya diserahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar untuk dibahas lebih lanjut”,jelas Rudianto.

Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa RAB Pilkada Serentak 2024 ini akan dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“RAB Pilkada 2024 ini nanti akan dibahas lebih lanjut oleh TAPD”,jelas Andi Ibrahim Masdar.

Selain Ketua KPU dan Bupati Kabupaten Polewali Mandar, juga dihadiri Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, Parmas, Munawir Ariffin, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nurjannah Waris, Asisten III Pemkab Polewali Mandar,
Muhammad Nawir, S.Sos, M.Si, Plt. Sekretaris KPU, Agustan bersama staf.(Rls)

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru