Iklan Google AdSense

L-BPKP Wajo Support APH Ungkap Soal Indikasi Permainan Proyek Soreang Lopie

- Jurnalis

Jumat, 2 September 2022 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Lembaga Badan Pemantau dan Kebijakan Publik (L-BPKP) Kabupaten Wajo memberikan support dan mendukung serta mendorong pihak APH dalam hal ini pihak Polres Wajo untuk mengusut tuntas dugaan indikasi adanya permainan dan pengaturan soal proyek di Kabupaten Wajo, salah satunya yang diduga melibatkan oknum pejabat Pemkab Wajo terkait soal proyek jembatan Soreang Lopie Kecamatan Belawa yang menelan anggaran puluhan milliar.

Iklan Bersponsor Google

Ketua BPKP Wajo, Andi Sumitro atau akrap disapa Andi Sumi kepada awak media ini Jumat 02 September 2022 mengungkapkan hal tersebut dan sangat mendukung serta mendorong langkah Polres Wajo untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap adanya indikasi permainan pada proyek tersebut diatas.

Pasalnya hal tersebut dianggap perlu dan penting untuk ditindak lanjuti pihak Polres akibat adanya indikasi tersebut dan juga agar tidak terjadi adanya unsur kerugian negara yang disebabkan nantinya.

“Kami dukung dan dorong pihak Polres Wajo untuk segara mengusut tuntas hal tersebut diatas ini perlu untuk menghindari adanya kerugian negara dan juga atas pekerjaan fisikya bisa sesuai dan tepat dalam RAB pekerjaan dan pekerjaan fisiknya”.Terangnya

Pembangunan Jembatan Soreanglopie di Kelurahan Macero Kecamatan Belawa harus diawasi. proyek Rp14,1 miliar, dilaksanakan CV Bintang Silalouw minim progres.

Baca Juga :  Kontingen Papalang Raih Juara Umum MTQ

Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi. Waktu pelaksanaan sesuai masa kontrak dimulai sejak 16 Juni dan berakhir 12 Desember 2022 mendatang. Atau terhitung 180 Hari Kalender (HK). Menelan anggaran Rp14.121.167.000 di APBD tahun ini.
Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) dinas PUPR Kabupaten Wajo untuk pekerjaan Jembatan Soreanglopie, Yasser sebelumnya tidak menampik keterlambatan pekerjaan dari perusahaan asal Kabupaten Pinrang tersebut. Bahkan Surat Peringatan (SP) 1 telah dikeluarkan.

SP 1 ini merujuk dari peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) No.21 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.Untuk pembukaan lahan atau land clearing dimulai 4 Agustus. Sedangkan pekerjaan fisik dimulai.

Lanjutnya, pada poin 7.11 pengendalian kontrak, dijelaskan dalam hal terjadi deviasi antara realisasi dengan target pelaksanaan kontrak atau terjadi kontrak kritis. Maka para pihak melakukan rapat pembuktian atau Show Cause Meeting (SCM).

Penyedia tidak mampu mencapai target yang ditetapkan pada SCM, maka Pejabat Penandatangan Kontrak mengeluarkan SP kepada penyedia,” urainya.

Dia menambahkan, dari laporan konsultan pengawas CV. C 97 Consultant yang diterima. Progres fisik pekerjaan hingga per 10 Agustus, masih jauh dari target.

Baca Juga :  Babinsa Kodim Polmas Kawal Gedor Covid 19 di Desa Tenggelang

Progres fisik, untuk rencana : 11,067 persen, realisasi : 0,136 persen, dan deviasi : -10,931 persen. Sedangkan waktu pelaksanaan, untuk masa pelaksanaan: 180 HK (hari kerja), waktu terpakai: 56 HK, dan sisa waktu: 124 HK,” rincinya.

Merujuk dari laporan tersebut, penyedia diintruksikan segera mengadakan tiang pancang dan peralatannya untuk mengejar keterlambatan.

Sedang disisi lain secara terpisah Polres Wajo sempat mengendus aroma tidak sedap di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Wajo. Diduga oknum pejabat mengatur pemenang tender.
Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus melalui Kanit Tipikor Satreskrim Polres Wajo, Iptu Syarifuddin mengatakan, menerima pengaduan malah praktik administrasi pada proses pelelangan tender proyek fisik di ULP Setda Wajo.

Proyek tersebut adalah pembangunan Jembatan Soreanglopie di Kecamatan Belawa menelan anggaran fantastis. Sebesar Rp14.121.167.000 di APBD 2022.

Malah praktik administrasi tersebut, dinilai memengaruhi kualitas konstruksi hingga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Bahkan dirinya pernah meninjau proyek yang dilakukan CV. Karya Persada itu.

“Kita masih melakukan penyelidikan, sembari menunggu masa kontrak pekerjaan selesai,” ujar Syarif sapaan akrabnya.


Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih
Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi
Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Berita Terbaru