Laksanakan Arahan Pimpinan di Kemenkumham, Kakanwil Parlindungan dan Pimti Dorong Penataan BMN Taat Aturan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Parlindungan meminta jajarannya agar pemanfaatn asset BMN sesuai dengan Aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikannya saat mengunjungi kompleks Rumah Dinas Kemenkumham Sulbar di Bulutakkang Rangas Mamuju, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Slamet Pramoeji, Kadiv Pemasyarakatan, Robianto, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati serta Kasubag Pengelolaan keuangan dan BMN pada Jumat,(6/1/2022)

Bacaan Lainnya

Menurut Parlindungan, asset BMN merupakan amanah yang diberikan oleh Negara untuk dimanfaatkan dan digunakan sesuai aturan yang berlaku.

“Ada beberapa rumah dinas yang masih belum dimanfaatkan sehingga saya meminta kepada pengelola BMN agar rumah dinas yang saat ini agar dimanfaatkan oleh pegawai yang belum memiliki rumah” harap salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu

Tak hanya itu, Kakanwil Parlindungan dalam kesempatannya berharap agar seluruh asset BMN yang saat ini dikelola oleh Kemenkumham Sulbar agar terus dilakukan penataan sesuai aturan yang berlaku.

“Hal itu sejalan dengan arahan pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM, agar pengelolaan BMN di seluruh satuan kerja dilakukan inventarisasi dan penataan.

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi, Pramoedji mengaku akan terus mendorong seluruh pihak di Kemenkumham Sulbar agar terus melakukan pencatatan asset – asset yang ada.

“Tak hanya di Kantor Wilayah, asset BMN di seluruh UPT juga terus dilakukan penataan  hingga saat ini” lanjut Pramoedji

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *