Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar Melaksanakan Supervisi Di Lapas Kelas IIB Polewali
Iklan Bersponsor Google
Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.go.id – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat, beserta jajaran Divisi Pemasyarakatan, melakukan kegiatan supervisi di Lapas Kelas IIB Polewali. Kegiatan ini dipandu langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan merupakan langkah strategis untuk memastikan operasional Lapas berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Rabu, 24 Januari 2024.
Dalam penyelenggaraan supervisi, fokus utama difokuskan pada aspek keamanan, ketertiban, pembinaan, dan urusan umum di seluruh lapisan Lapas. Kepala Divisi Pemasyarakatan menegaskan pentingnya memastikan setiap proses di Lapas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Hasil dari kegiatan supervisi ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Lapas untuk melakukan perbaikan yang lebih baik di Lapas Polewali. Upaya perbaikan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, efisiensi operasional, dan menciptakan lingkungan yang mendukung rehabilitasi narapidana.
Dengan dilaksanakannya supervisi secara berkala, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar berkomitmen untuk menjaga standar kualitas yang tinggi dalam penegakan hukum serta memberikan pelayanan yang optimal di lembaga pemasyarakatan.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Lapas Polewali.
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.
@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KanwilSulbar #Yasonna #Marasidin Marasidin Syaefudin Lapas Polewali
(Humas Lapole, Januari 2024)
#kemenkumham #kemenkumhamsulbar #lapaspolewali #lapaspolewalihebat #lapas #polman #polewalimandar
Iklan Google AdSense