Lasalman Ialah Model Baru Pelayanan Disdukcapil Mateng

Rakyatta.co, Mateng- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Adminitrasi Kependudukan (PIAK), dan Pemanfaatan data Kependudukan bersama Tim kerja Rancangan aksi perubahan, Melakukan Sosialisa Lasalman di Desa Polongaan, dan Desa Batuparigi, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Provinsi Sulbar. Pada 7 Mei 2021.

Inovasi LASALMAN adalah program Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mateng di bidang pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil yang berkoordinasi dengan bidang informasi terkait pelayanan di desa yang akan diterapkan.

Pelayanan administrasi kependudukan ini memang merupakan tugas utamanya Ibu Irawati yang sejati baginya karena iya menyadari bahwa tugas utama aparatur sipil Negara, sebagai abdi Negara dan abdi Masyarakat.

Tugas ini telah jelas digariskan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Yang berbunyi Tugas Aparatur Sipil Negara yaitu “Melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas dan Mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kebid PIAK dan Pemanfaatan data Kependudukan IRWATi mengatakan, sebagian pemberian pelayanan saat ini masih sering dirasakan oleh Masyarakat bahwa kualitas pelayanan minimum, sekalipun masih jauh dari harapan Masyarakat yang lebih memprihatinkan lagi Masyarakat hampir sama sekali tidak memahami secara pasti tentang pelayanan yang seharusnya diterima dan sesuai dengan prosedur pelayanan yang baku oleh Pemerintah. Ujar dia

Tak hanya itu kata dia, Masyarakatpun enggan mengadukan apabila menerima Pelayanan yang buruk, bahkan hampir pasti mereka pasrah menerima layanan seadanya. kenyataan semacam ini terdorong oleh sifat publik goods menjadi monopoli Pemerintah khususnya dinas/instansi Pemerintah Daerah dan hampir tidak ada pembanding dari pihak lain.ujarnya

“Praktek semacam ini menciptakan kondisi yang merendahkan posisi tawar dari Masyarakat sebagai penggunaan jasa pelayanan dari Pemerintah, sehingga memaksa Masyarakat mau tidak mau menerima dan menikmati pelayanan yang kurang memadai tanpa protes”. Sambung Ira

Olehnya itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mamuju Tengah merupakan salah satu Perangkat Daerah yang memberikan pelayanan administratif kependudukan dan pencatatan sipil kepada Masyarakat yang seharusnya lebih efektif, efisien, responsif dan akuntabel. Sambungnya.

Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Disdukcapil Kabupaten Mamuju Tengah memberikan terobosan baru untuk pelayanan publik khususnya di bagian administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Dimana akan mendorong pelaksanaan sebuah inovasi di namakan “LASALMAN (Semalam di Desa Pelayanan Dokumen Kependudukan).

Ia mengungkapkan, tujuan dilaksanakannya semalam di Desa Pelayanan Dokumen Kependudukan ini ialah memberikan pelayanan dengan layanan Birokrasi yang Bersih dan Melayani (BBM) pemerintahan yang responsif, berdaya saing, cepat dan tepat sesuai sasaran. Selain itu juga mengcover layanan untuk semua lapisan Masyarakat yang notabenenya petani.

Selain itu kata dia, Program ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pengurusan KTP, KK dan akta baik kelahiran maupun kematian. Imbuhnya

Ancha’

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *